Kepala Puskesmas Diganti Mendadak, DPRD Pati Temukan Kejanggalan 

SAMIN-NEWS.com,PATI – Pergantian Kepala Puskesmas di Kabupaten Pati secara mendadak menuai sorotan. Anggota DPRD Pati, Muntamah, menerima langsung audiensi dari kepala puskesmas yang diberhentikan pada Rabu (1/10/2025).

Muntamah mengungkapkan bahwa pergantian tersebut terjadi tanpa pemberitahuan ataupun peringatan sebelumnya. Bahkan, terdapat informasi bahwa kepala puskesmas yang baru justru memiliki golongan lebih rendah dibanding pejabat sebelumnya.

“Tadi disampaikan bahwa tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu dan tidak ada peringatan sama sekali. Ini menjadi perhatian kami,” ujar Muntamah usai audiensi.

Diketahui, proses pergantian berlangsung pada 30 September 2025. Muntamah menyebut, pihaknya akan mendalami mekanisme yang dilakukan dalam rotasi jabatan tersebut.

“Kalau mekanismenya nanti akan kami dalami. Ini tadi baru menerima audiensi. Yang menerima pimpinan Pansus, nanti akan disampaikan ke Pansus apakah bisa masuk dalam rapat untuk menambah catatan yang sudah dikantongi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa terdapat indikasi kejanggalan dalam proses mutasi ini.

“Seperti yang disampaikan tadi, itu memang ada kejanggalan,” tandasnya.

Untuk diketahui 12 kepala puskesmas di Kabupaten Pati diganti serta dilantik pada 30 September, kemarin. Namun pelantikan ini dinilai janggal lantaran mendadak dan tanpa kejelasan dasar hukum.

“Seperti contoh kepala puskesmas yang baru itu golongan dan jabatannya lebih rendah daripada yang diganti. Bahkan ada kepala puskesmas yang belum pernah menjadi staf atau karyawan di puskesmas, padahal dalam Permenkes 75 Tahun 2024 jelas disebutkan bahwa kepala puskesmas minimal harus dua tahun pernah bertugas di puskesmas,” kata Prasetyo Adi Wijayanto, mantan Kepala Puskesmas 1 Tayu.

Ia mengaku juga telah mengklarifikasi langsung kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mengenai kemungkinan pelanggaran yang ia lakukan selama menjabat. Namun hasilnya, menurut Prasetyo, tidak ditemukan adanya unsur indisipliner.

“Saya klarifikasi ke Plt Kepala Dinas Kesehatan apakah ada tindakan saya indisipliner, kedua apakah capaian kinerja Puskesmas Tayu ada pengurangan, juga tidak. Kemudian saya tidak mengundurkan diri,” jelasnya.

Previous post Mantan Kepala Puskesmas Tayu Pertanyakan Rotasi Jabatan Mendadak ke DPRD Pati
Next post Pegawai Kesbangpol Bawa Surat Mutasi, Pansus Nilai Tak Lazim: “Bukan Tupoksinya”

Tinggalkan Balasan

Social profiles