Pegawai Kesbangpol Bawa Surat Mutasi, Pansus Nilai Tak Lazim: “Bukan Tupoksinya”

SAMIN-NEWS.com,PATI – Panitia Khusus (Pansus) mengungkap kejanggalan terkait keterlibatan Andi Nurwanto, dalam pengiriman surat mutasi atas nama Jumani, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Pati. Ini diungkap pada rapat Pansus, Rabu (1/10/2025).

Surat tersebut seharusnya menjadi kewenangan bagian kepegawaian, namun justru dikirimkan oleh Andi yang bukan dalam tupoksi tersebut.

Untuk diketahui, saat itu Andi merupakan pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan saat ini telah promosi menjadi Sekretaris di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati.

Menurut Wakil Bupati Pansus, Joni Kurnianto, kejadian ini dinilai tidak wajar dan telah menjadi perhatian serius Pansus.

“Terkait Mas Andi yang saat itu di Kesbangpol membawa surat yang isinya mutasi Pak Jumani. Itu kan sesuatu yang tidak lazim ya. Sudah ada bukti rekaman, video sudah kita catat semua, sudah jelas,” tegas Joni.

Pansus bahkan menilai Andi sebagai sosok yang cukup “hebat” karena mampu mengakses dokumen penting yang seharusnya bukan menjadi tanggung jawabnya.

Andi Nurwanto sendiri membenarkan bahwa dirinya memang mengirimkan surat tersebut atas permintaan rekan dekatnya.

“Saat itu saya dimintai tolong oleh Pak Teguh. Karena teman dekat, maka iya saya mengirimkan surat itu,” jelas Andi.

Pansus masih mendalami lebih lanjut motif dan proses yang melibatkan pengiriman surat tersebut, mengingat pentingnya dokumen yang dimaksud dan potensi pelanggaran prosedur birokrasi.

Previous post Kepala Puskesmas Diganti Mendadak, DPRD Pati Temukan Kejanggalan 
Next post Tiga Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Margorejo, Ini Kronologinya

Tinggalkan Balasan

Social profiles