Hoaks! Diskominfo Pati Tegaskan Video Viral Upacara HUT RI Bukan di Kabupaten Pati

SAMIN-NEWS.com,PATI – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang mengendarai kendaraan di tengah lapangan saat berlangsungnya upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun bernama Ilyassa Abimanyu, terlihat para pengendara yang menggeber kendaraan tepat di depan inspektur upacara.

Selain itu video itu berisi tulisan, “upacara di Pati kini dirusak oleh warga upacara yang sakral dan saat lagi baca doa malah ada yang demo dengan kendaraan dan menggeber geber di depan ya gaes wah kacau sudah warganya klo begini”.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Sugiono, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Pati. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan menyesatkan.

“Saya pastikan video viral itu bukan di Kabupaten Pati, informasi tersebut tidak benar dan termasuk hoaks,” ujar Sugiono saat dikonfirmasi pada Senin (18/8/2025).

Sugiono mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, penyebaran hoaks hanya akan menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan cek fakta dan memastikan sumber informasi yang diterima kredibel serta valid sebelum menyebarkannya,” tambahnya.

Selain itu, Diskominfo Kabupaten Pati juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial, khususnya saat momen penting seperti peringatan Hari Kemerdekaan RI. Sugiono menekankan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi palsu yang justru dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Mari kita jaga suasana tetap kondusif dan jangan sampai terprovokasi oleh informasi hoaks yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Sugiono.

Previous post HUT ke-80 RI, Warga Kendeng Gelar Upacara di Gua Pancur
Next post Camat Margorejo Beberkan Fakta Dibalik Kenaikan Pajak 250 Persen 

Tinggalkan Balasan

Social profiles