
SAMIN-NEWS.com,PATI – Sejumlah petani yang tergabung Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun), Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, mendatangi Mapolresta Pati pada Senin (2/6/2025). Kedatangan mereka menuntut kepolisian untuk memberantas premanisme.
Peserta aksi mendesak Polresta Pati menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga oknum dari PT Laju Perdana Indah (LPI) terhadap petani Pundenrejo.
Koordinator Germapun, Sarmin mengatakan aksi ini dilakukan sebagai tuntutan petani Pundenrejo atas kekerasan serta perusakan rumah warga setempat beberapa waktu lalu yang diduga suruhan dari PT LPI.
“Tuntutannya kami supaya pihak kepolisian bisa menghilangkan dan memberantas premanisme dari Pati. Di Pundenrejo ada empat rumah yang telah dirusak dan dirobohkan,” ucap Sarmin.
Pihaknya menekankan supaya preman ditangkap serta diproses secara hukum. Sebab, intimidasi dan kekerasan yang dialami petani Pundenrejo telah berdampak psikologis bagi mereka. Terutama bagi warga yang rumahnya telah dirusak.
Aksi kekerasan dan intimidasi oleh preman-preman membuat warga takut bagi warga yang rumahnya dirusak. Sementara yang mengalami luka sudah divisum, dan dilaporkan,” jelas Sarmin.
Hanya saja, kata dia laporan yang dibuat itu hingga sekarang belum ada tindak lanjut. Laporan tersebut belum ada kejelasan.
Kendati di Pundenrejo situasinya mulai kondusif, namun warga tetap khawatir jika aksi premanisme tidak ditindak. Maka akan terjadi kejadian serupa. Sehingga, kata Sarmin, warga berharap Polresta Pati mengambil langkah tegas dalam menindak pelaku premanisme.
“Khawatirnya warga kalau dibiarkan, nanti kejadian itu bisa terjadi kembali. Iya kami minta preman dari PT LPI dihentikan supaya tidak diulang lagi,” pungkas Sarmin.