Sisa Sepuluh Hari Kalender; Tak Akan Mampu Menyelesaikan Pekerjaan Bendung Blado

Para pekerja dan alat berat jenis ekskavator terus membersihkan endapan lumpur yang sampai Jumat (10/Desember) 2021 hari ini, masih menutup depan (hilir) mercu Bendung Blado, di Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari ini adalah Jumat (10/Desember) 2021, sehingga pelaksanaan paket pekerjaan Bendung Blado, di Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, tinggal mempunyai sisa sepuluh hari kalender (HK). Sebab, sesuai kontrak paket pekerjaan pembuatan bendung baru dengan bentang mercu mencapai 10 meter itu harus sudah berakhir, Senin (20/Desember) 2021 mendatang.

Karena itu, pihak pengguna anggaran, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, harus memberlakukan kebijakan perpanjangan hari kalender, tapi tetap rekanan yang bersangkutan harus dikenai sanksi denda keterlambata. Yakni, per hari per mil, dan itupun waktu penambahan hari kalender tersebut maksimal sampai Senin pekan berikutnya, (27/Desember) 2021.

Ditanya berkait hal tersebut, papar pelaksana lapangan rekanan yang bersangkutan, Tari, pihaknya harus menjadwalkan hari kerja secara maksimalĀ  dengan mengerahkan jumlah pekerja yang maksimal pula. ”Hal tersebut paling tidak setelah pembersihan endapan lumpur di depan mercu bendung harus diikuti dengan pemasangan mercu, serta sayap hulu kiri dan kanan bendung yang baru sebagian kecil terpasang, yaitu sayap kiri hulu,”ujarnya.

Pengalihan alur kali sementara saat pelaksanaan paket pekerjaan Bendung Blado berlangsung.(Foto:SN/aed)

Dengan demikian, lanjutnya, selain pelaksanaan paket pekerjaan mercu yang bagian lantainya tertutup endapan lumpur setelah nanti selesai dibersihkan, tentu akan bisa segera dilanjutkan. Mengingat kondisi itu, maka yang bisa dikerjakan saat ini adalah pekerjaan pembuatan intek (pintu) bendung sisi kanan, dan akan diikuti dengan pamasangan lanjutan sayap hulu kiri sepanjang 20 meter, serta sayap hulu kanan.

Paling tidak, pelaksanaan pekerjaan itu termasuk pembuatan intek sisi kiri harus bisa dituntaskan maksimal sampai hari terakhir kalender, Senin (20 Desember) pekan depan. Jika hal tersebut bisa tercapai, maka pihaknya akan memanfaatkan perpanjangan hari kalender tersebut sampai Minggu (26/Desember), yaitu untuk melaksanakan pekerjaan pembuatan sayap hilir kiri bendung.

Panjangnya sama dengan sayap hilir kanan, yaitu 30 meter sehingga dikerjakan dengan jumlah tenaga kerja secara maksimal, maka dalam waktu sepekan sudah bisa dituntaskan. ”Sedangkan sisa satu hari kalender perpanjangan selama sepekan tersebut kami manfaatkan pembenahan lingkungan sekitar, termasuk menutup kembali pengalihan alur kali sementara,”imbuh Tari.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Petani di Kawasan Bibis Lega ; Jalan Berbatu Sudah Banyak Ditutup Lapisan Padas
Next post Salut Cempaka Pati Bersama ACT Galang Bantuan Erupsi Semeru
Social profiles