Uji Laik Jalan untuk Kendaraan Penumpang Umum di Terminal Sleko

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko AP MSi didampingi Sekretaris Dishub Indri Nugraheni SE MM Akt menyerahkan bantuan masker kepada salah seorang awak bus AKAP.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati bersama jajaran Satlantas dan juga PT Jasa Raharja, serta Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) Pati, Senin (26/10) sore hari ini melakukan uji laik kendaraan penumpan umum. Hal itu berlaku tidak hanya semata-mata dari sisi teknis kendaraan, tapi juga kelengkapan administrasinya.

Hal tersebut, kata Kepala Bidang (Kabid) Sarpras Dishub Kabupaten Pati, Eko Budi S, masih akan dilanjutkan lagi, Selasa (27/10) besok di tempat yang sama, yaitu di Terminal Kembang Joyo atau Terminal Sleko Pati. Adapun kendaraan penumpang umum yang menghadapi laik uji jalan, selain bus antarkota antarprovisi (AKAP) juga bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

Selebihnya, juga uji laik jalan juga diberlakukan terhadap bus malam yang baru berada di terminal sore hari, maka uji laiknya dilakukan sore hari ini. ”Sebelum itu, IPKBI juga melakukan ujian semua komponen bus AKAP, mulai dari kondisi ban, rem, lampu stop serta lampu sen, dan kami pun mengecek kelengkapan administrasinya,”ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Sarpras Dinas Perhubugan (Dishub) Kabupaten Pati, Eko Budi S bersama KBO Satlantas Polres setempat, AKP Sukarno saat mengecek kelaikan bus penumpang umum antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Sleko, Pati, Senin (26/10) tadi sore.

Tidak hanya itu, lanjut Eko Budi S, sampai masalah kesiapan kelengkapan alat pemadam ringan (Apar) di bus AKAP juga dipertanyakan pihaknya terhadap awak bus. Hal tersebut mengingat, jika terjadi hal-hal tak diinginkan seperti terjadinya hubungan arus pendek dari sambungan kabel yang tidak layak dan tidak terkontrol, maka alat pemadam api ringan tetap harus tersedia.

Karena itu, mudah-mudahan dari hasil uji laik jalan uhtuk kendaraan penumpang umum besok hasilnya juga maksimal. ”Juga sekaligus kami ingatkan, karena ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 maka para penumpang selain harus tetap menjaga jarak juga tetap memakai masker,”tandasnya.

Pengecekan administrasi terhadap bus penumpang umum AKDP , termasuk karti uji kendaraannya yang baru, yaitu ”smart blue” yang harus ditempel di kaca depan.

Dalam kesempatan tersebut, KBO Satlantas Polres Pati,  AKP Sukarno menjelaskan bahwa dalam menghadapi libur panjang dalam pekan ini, maka seluruh kendaraan penumpang umum harus dilakukan uji kelaikan. ”Dengan demikian, upaya tersebut untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan,”imbuhnya.

Aplikasi ”smart blue” utuk setiap kendaraan yang selesai melakukan uji.

Sementara itu Beni dari Bagan Pengujian Kendaraan Bermotor menambahkan, bahwa sekarang ini setiap kendaraan bermotor yang selesai melakukan uji akan mendapatan kartu seperti stiker yang dipasang di kaca depan. ”Dari aplikasi yang disebut smart blue tersebut jika diambil dengan kamera handphone maka akan muncul dan membuka data tentang kendaraan tersebut tersebut,”ungkapnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Desa Pekalongan Masuk Nominasi Enam Besar Lomba Jogo Tonggo
Next post Pembangunan Gedung Server Baru Diskominfo Pati  Selesai Dikerjakan
Social profiles