SAMIN-NEWS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati menggelar audiensi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Pati, Senin (20/7/2026). Langkah ini dilakukan guna mengoptimalkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya bagi para pelajar yang masuk dalam kategori pemilih pemula pada pemilu mendatang.
Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Pati disambut langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Brian Angga Hermawan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, menjelaskan bahwa pasca-pelaksanaan pemilu, undang-undang mengamanatkan tiga lembaga penyelenggara—KPU, Bawaslu, dan DKPP—untuk tetap menjalankan tugasnya. Bagi Bawaslu dan KPU, salah satu fokus utama di masa non-tahapan adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Di masa prapelaksanaan atau pascapemilu ini, masyarakat sering bertanya apa kerja Bawaslu. Amanat undang-undang mewajibkan kami melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang bersumber dari data pemilu terakhir,” ujar Supriyanto dalam audiensi tersebut.
Ia menambahkan, berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya, pemutakhiran data menghadapi kendala keterbatasan personel. Berbeda dengan saat tahapan pemilu berjalan di mana pengawas pemilu ada hingga tingkat desa dan TPS, pada masa non-tahapan ini jajaran pengawas hanya aktif di tingkat kabupaten.
Oleh karena itu, Bawaslu Pati berfokus pada akses data, salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk mencermati data pemilih pemula dari kalangan siswa sekolah menengah atas yang telah atau akan menginjak usia 17 tahun.
“Kami berharap jika data ini disinkronkan, data yang ada di KPU maupun Bawaslu bisa bersih dan akurat. Kami ingin mengawal proses ini sejak awal. Ke depan, kami berharap kerja sama ini bisa dituangkan dalam nota kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) resmi,” tambah Supriyanto.
Dorong Rekam E-KTP dan Sosialisasi ke Sekolah
Senada dengan Ketua Bawaslu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pati, Zaenal Abidin, menekankan pentingnya akurasi data pemilih pemula agar hak konstitusional anak-anak muda yang baru memasuki usia memilih dapat terpenuhi.
“Selain memperbarui data pemilih, kami juga ingin memastikan anak-anak yang di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan ini, saat hari pemungutan suara nanti, usianya sudah cukup untuk memilih,” kata Zaenal.
Zaenal mendorong agar Bawaslu, Cabang Dinas Pendidikan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dapat bersinergi untuk menjemput bola melakukan perekaman E-KTP bagi siswa yang menjadi pemilih pemula.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pati lainnya, Ayu Dwi Lestari, mengapresiasi sambutan baik dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III dan berharap koordinasi ini menjadi awal yang baik untuk menjaga integritas data pemilih di Kabupaten Pati.
Cabang Dinas Pendidikan Siap Bersinergi
Merespons hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso, menyatakan pihak dinas sangat terbuka untuk membantu proses pemutakhiran data pemilih tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak dinas memiliki data peserta didik yang diperbarui secara berkala.
“Untuk data peserta didik, kami lakukan penguncian data (cut-off) per 31 Agustus setiap tahunnya. Dari sana akan ketahuan data siswa berdasarkan kelas, sekolah, dan usianya. Data ini sudah fix untuk tahun ajaran berjalan. Jika Bawaslu membutuhkan data komparasi untuk pemilih pemula, kami siap memfasilitasi,” jelas Budi.
Terkait usulan perekaman E-KTP bagi siswa ke sekolah-sekolah, Budi sangat mendukung program tersebut demi efektivitas waktu para pelajar.
“Selama ini kalau anak sekolah harus ke kecamatan untuk rekam E-KTP, terkadang mereka tidak jadi datang atau datanya terhambat. Kalau Disdukcapil bisa masuk ke sekolah-sekolah untuk rekam E-KTP massal, kami tentu sangat mendukung dan siap memfasilitasi tempatnya,” terangnya.
Mengenai draf kerja sama atau MoU formal yang diusulkan oleh Bawaslu Pati, Budi menyatakan bahwa pihaknya perlu melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dinas tingkat provinsi agar pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami menyambut baik semua kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Mengenai MoU, secara teknis nanti kami akan berkoordinasi lebih lanjut dan berkonsultasi dengan dinas induk di provinsi. Prinsipnya, kami siap mendukung agar data pemilih kita semakin akurat,” pungkas Budi.
