SAMIN-NEWS.com – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan untuk mendukung pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati melaksanakan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati pada Selasa (21/7/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan membangun kolaborasi antara kedua lembaga dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pati menyampaikan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama, dalam mendukung terciptanya iklim demokrasi yang kondusif. Melalui jejaring yang dimiliki Kementerian Agama, baik dengan penyuluh agama, tokoh agama, maupun lembaga pendidikan keagamaan, diharapkan nilai-nilai demokrasi, persatuan, serta pendidikan politik yang sehat dapat terus disosialisasikan kepada masyarakat.
Selain membahas penguatan sinergi kelembagaan, audiensi juga menjadi forum diskusi mengenai upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu sejak dini. Bawaslu Kabupaten Pati menekankan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi memerlukan dukungan aktif seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah.
Kementerian Agama Kabupaten Pati menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi serta kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Pati. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerukunan, menolak politisasi isu SARA, serta mewujudkan pemilu yang damai dan bermartabat.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Pati berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat semakin erat dan berkelanjutan. Kolaborasi yang baik antara Bawaslu dan Kementerian Agama diharapkan mampu memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi, sehingga penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan berintegritas.
