SAMIN-NEWS.com – Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus jual beli arang batok kelapa dalam rilis akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025). Seorang pria berinisial E.K. (41), warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, diamankan setelah diduga merugikan korban hingga Rp215 juta.
Kasus ini berawal dari laporan Maskur Zaenuri (49), seorang wiraswasta asal Kabupaten Jepara. Penipuan terjadi pada periode Mei hingga Juni 2025 di wilayah Kabupaten Pati. Korban tergiur tawaran arang batok kelapa berkualitas yang diklaim siap suplai dalam jumlah besar.
Tersangka meyakinkan korban bahwa dirinya mampu menyediakan arang batok dengan spesifikasi tertentu, seperti kadar air rendah dan sisa abu pembakaran berwarna putih. Korban pun sepakat membeli arang batok sebanyak 22 ton dengan harga Rp10.500 per kilogram.
“Tersangka mengaku memiliki jaringan dan stok arang batok dalam jumlah besar sehingga korban percaya dan bersedia melakukan transfer,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo.
Dalam kesepakatan tersebut, korban mentransfer uang secara bertahap ke rekening tersangka hingga total mencapai Rp215 juta. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, arang batok tidak pernah dikirim.
“Setelah ditunggu, arang batok yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Upaya komunikasi juga tidak membuahkan hasil,” ungkap Kompol Heri.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polresta Pati. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit I Tipidum Satreskrim Polresta Pati bersama Resmob Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan hingga ke luar provinsi.
“Kami berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di Kabupaten Lampung Timur,” jelas Kompol Heri.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekening koran Bank Mandiri dan Bank CIMB Niaga yang digunakan dalam transaksi. Saat ini, tersangka E.K. dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis, terutama yang bernilai besar,” pungkas Kompol Heri Dwi Utomo.
