SAMIN-NEWS.com,PATI – Petugas Lapas Kelas IIB Pati berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua unit handphone yang dilakukan seorang pengunjung perempuan pada Kamis (27/11/2025). Keberhasilan ini berkat ketelitian petugas CPNS, Annisa Azzahra Putri, yang saat itu bertugas di area penggeledahan badan.
Peristiwa bermula ketika petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung yang hendak memasuki ruang layanan kunjungan. Kecurigaan meningkat setelah petugas menemukan KTP dan kartu kunjungan yang tertinggal di meja pemeriksaan. Petugas kemudian mencari pengunjung itu untuk mengembalikan identitas dirinya.
Saat identitas dikembalikan, pengunjung berdalih keluar ruangan untuk mengambil kerupuk yang katanya tertinggal. Namun, sesuai SOP, setiap pengunjung yang keluar dari Unit Layanan Pemasyarakatan wajib menjalani penggeledahan ulang.
Kecurigaan petugas terbukti ketika pada pemeriksaan ulang ditemukan dua unit handphone beserta kabel charger yang disembunyikan di dalam pakaian dalam wanita milik pengunjung tersebut. Barang bukti kemudian diamankan, dan petugas segera berkoordinasi dengan P2U serta melaporkan kejadian itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas untuk ditindaklanjuti.
Pengunjung tersebut dikenakan sanksi sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami selalu melakukan pemeriksaan secara ketat kepada seluruh pengunjung. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegas Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi.
