
SAMIN-NEWS.com,PATI – UPT Pemasyarakatan se-eks Karesidenan Pati bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan mendeklarasikan komitmen mewujudkan Lapas dan Rutan BERSINAR (Bersih dari Narkoba). Kegiatan ini digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025, di Rumah Tahanan Negara Blora.
Acara dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kepala BNN Jateng, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-eks Karesidenan Pati, serta Wakil Bupati Blora dan unsur Forkopimda.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi pemberantasan dan pencegahan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bentuk nyata tekad kami bersama untuk menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Kami sepakat melangkah bersama, saling menguatkan,” ujar Suprihadi, Kepala Lapas Kelas IIB Pati, dikutip Rabu (8/10/2025).
Sementara Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, menyatakan dukungannya penuh terhadap program ini.
“Kami siap mendukung penuh, baik melalui penyuluhan, tes urine, maupun program rehabilitasi. Harapan kami, seluruh lapas dan rutan di Jawa Tengah benar-benar menjadi zona yang steril dari narkoba,” katanya.
Deklarasi ini menegaskan komitmen UPT Pemasyarakatan se-eks Karesidenan Pati untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, bersih, dan mendukung program nasional P4GN dengan semangat kolaborasi yang berkelanjutan.