
SAMIN-NEWS.com,PATI – Dalam upaya memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Seksi Hukum (Sikum) Polresta Pati menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum yang melibatkan organisasi perempuan, perguruan tinggi, dan media.
Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati, kemarin.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari TP PKK se-Kabupaten Pati, Muslimat NU, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah, Aisyiyah Cabang Pati, Wanita Katolik RI, GOW Pati, hingga perwakilan kampus seperti Universitas Safin Pati, STIKES Bakti Utama, IPMAFA, STIMIK AKI.
Perwakilan Polresta Pati, IPDA Wiji Sari, menegaskan bahwa TPPO bukan hanya masalah hukum semata, tapi juga menyangkut persoalan sosial dan ekonomi.
“Kasus perdagangan orang tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial dan ekonomi. Karena itu, pencegahannya memerlukan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, IPDA Wiji Sari menjelaskan mekanisme hukum dalam menangani TPPO, serta pentingnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya perekrutan kerja ilegal yang sering menjerat korban, khususnya perempuan dan remaja.
“Kami paparkan lintasan hukum serta sanksi berat bagi pihak yang merekrut atau memperdagangkan pekerja migran secara ilegal. Hukum harus hadir untuk melindungi masyarakat dari jeratan mafia tenaga kerja,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran strategis media dan institusi pendidikan dalam menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Media massa dan institusi pendidikan adalah mitra strategis. Mereka bisa menjadi corong informasi yang menanamkan kesadaran hukum dan kewaspadaan sejak dini,” jelasnya.
Kepala DINSOSP3AKB Kabupaten Pati, dr. Avianti Tritanti Venusia, MM, turut memberikan apresiasi terhadap kolaborasi lintas sektor ini. Ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan tentang bahaya migrasi ilegal.
“Sinergi seperti ini sangat penting karena TPPO seringkali berakar dari lemahnya pengetahuan masyarakat tentang risiko migrasi ilegal dan iming-iming kerja ke luar negeri,” ungkapnya.
Ia berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di komunitas masing-masing.
“Kami ingin para peserta menjadi agen edukasi di lingkungannya masing-masing. Cegah TPPO bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, yang menunjukkan antusiasme peserta terhadap isu TPPO dan langkah-langkah perlindungan yang bisa diambil.
“Diskusinya sangat interaktif. Banyak pertanyaan terkait mekanisme pelaporan dan perlindungan korban. Ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum masyarakat mulai tumbuh, dan Polresta Pati akan terus hadir mendampingi,” pungkas IPDA Wiji Sari.