PCNU Pati Kecam Trans7, Desak Pencabutan Izin Tayang Akibat Konten yang Diduga Hina Pesantren

SAMIN-NEWS.com,PATI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menyampaikan kecaman keras terhadap salah satu tayangan di stasiun televisi nasional Trans7 yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap pondok pesantren.

 

Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim, menyatakan bahwa tayangan tersebut sangat tidak mencerminkan tanggung jawab media nasional yang seharusnya memberikan konten edukatif, bukan justru menyebarkan kebencian terhadap lembaga pendidikan Islam.

 

“Apa yang dilakukan oleh media nasional Trans7 kami cukup prihatin, karena masih melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi media. Kami PCNU Pati mengecam betul, kami meminta pemerintah untuk mencabut izin karena sudah sangat keterlaluan,” tegas KH Yusuf Hasyim dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

 

PCNU Pati juga menyatakan dukungan terhadap langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mendesak pemerintah mencabut izin operasional Trans7 sebagai bentuk sanksi tegas terhadap tayangan yang dianggap menyesatkan masyarakat.

 

Meskipun pihak Trans7 telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik, KH Yusuf menilai hal itu belum cukup untuk memberi efek jera.

 

“Tidak cukup minta maaf, kalau semua orang yang melakukan kesalahan cukup minta maaf selesai ya tidak ada pembelajaran. Karena ini bukan masalah sepele, ini masalah entitas pesantren,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam sejarah dan kehidupan masyarakat Indonesia, sehingga tayangan yang merendahkan marwah pesantren tidak bisa dianggap enteng. Menurutnya, pencabutan izin dan proses hukum merupakan langkah yang layak dipertimbangkan.

 

KH Yusuf juga mendukung upaya hukum yang mulai dilakukan oleh sejumlah pihak di daerah lain untuk memproses manajemen Trans7. Namun demikian, ia tetap mengimbau kepada seluruh jajaran PCNU Pati agar menjaga situasi di Pati tetap kondusif dan tidak menggelar aksi demonstrasi.

 

“Kita tetap mendukung proses hukum yang berjalan, tapi untuk Pati kami minta agar tidak ada aksi demo. Kita tempuh jalur yang lebih elegan,” tutupnya.

Previous post Sekolah di Pati Terapkan Deep Learning, Siswa Akan Belajar Coding dan AI
Next post Polresta Pati Gandeng Organisasi Perempuan dan Kampus Cegah Perdagangan Orang

Tinggalkan Balasan

Social profiles