
SAMIN-NEWS.com,PATI – Ratusan honorer non database BKN mendatangi kantor DPRD Pati pada Senin (29/9/2025). Kedatangan mereka untuk meminta agar nasibnya diperjuangkan menjelang batas akhir penyelesaian ASN pada Desember 2025.
Honorer yang disebut juga R4 itu merupakan tenaga non ASN yang tidak terdata resmi di database pemerintah dan datanya belum tervalidasi.
Moh Ansori, perwakilan aliansi honorer non database BKN, menyampaikan bahwa ada 109 honorer dari berbagai OPD di Pati yang telah mengabdi lebih dari dua tahun. Mereka berharap DPRD dan pemerintah daerah bisa memperjuangkan agar mereka mendapat kesempatan bekerja, meski secara paruh waktu.
“Kita tidak menuntut PPPK full waktu, kita ingin masuk paruh waktu dulu. Sehingga kita tidak ada cut off Desember 2025,” ujar Moh Ansori.
Ia menjelaskan kekhawatiran para honorer terkait aturan pusat yang mengharuskan mengikuti tes PPPK agar kontrak kerja mereka bisa diperpanjang.
“Menurut undang-undang info yang saya dapat, honorer yang tidak mengikuti tes PPPK dari pusat penyelesaian ASN itu Desember 2025. Mau tidak mau yang tidak mengikuti tes PPPK mengakhiri kontrak di bulan Desember. Jadi itu yang membuat kekhawatiran kita.”
Plt Kepala BKPSDM Pati, Yogo Wibowo, menyatakan bahwa keputusan terkait honorer merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Itu kewenangan pusat bukan di daerah, kita sudah memfasilitasi menyampaikan ke pusat. Sampai saat ini kami masih menunggu kebijakan dari pusat,” jelas Yogo.
Para honorer berharap DPRD Pati dapat memperjuangkan suara mereka agar nasib mereka sebagai pekerja tetap diperhatikan dan ada solusi yang jelas dari pemerintah.