Lebih dari Seribu Pasangan Bercerai di Pati, Ekonomi Jadi Pemicu Utama

SAMIN-NEWS.com,PATI – Sepanjang Januari hingga Juni 2025, angka perceraian di Kabupaten Pati mencapai 1.039 kasus. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Pati Kelas 1A, mayoritas perceraian didominasi oleh gugatan dari pihak istri.

Rinciannya, terdapat 791 kasus cerai gugat dan 248 kasus cerai talak. Humas PA Pati, Aridlin, menyebut faktor ekonomi menjadi penyebab tertinggi dari perceraian tersebut.

“Sebagian besar yang menggugat cerai adalah istri. Dan alasan terbanyak memang karena masalah ekonomi,” ungkap Aridlin saat ditemui di kantornya, Selasa (26/8/2025) sore.

Selain persoalan ekonomi, Aridlin juga menjelaskan bahwa pertengkaran dan konflik dalam rumah tangga turut menyumbang tingginya angka perceraian. Pasangan yang bercerai umumnya berada pada rentang usia produktif, yakni antara 25 hingga 40 tahun.

“Kalau kita lihat datanya, usia yang paling banyak mengalami perceraian itu dari 25 sampai 40 tahun,” tambahnya.

Terkait fenomena pernikahan dini atau yang dilakukan melalui dispensasi, Aridlin menyebut hal itu belum menjadi penyumbang besar dalam statistik perceraian. Menurutnya, hanya sebagian kecil pasangan yang menikah muda kemudian bercerai.

“Kasus perceraian dari pernikahan dini memang ada, tapi jumlahnya tidak signifikan. Dari 100 pasangan yang menikah lewat dispensasi, yang berakhir cerai paling hanya 2 sampai 10 pasang,” jelasnya.

Sebagai bentuk antisipasi, Aridlin mengimbau masyarakat untuk lebih matang dalam mempersiapkan pernikahan. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek sebelum membangun rumah tangga agar tidak berujung pada perceraian.

Previous post Jadwal Dimajukan, Aksi Aliansi Masyarakat Pati di KPK Dipastikan Digelar 1 September

Tinggalkan Balasan

Social profiles