Polisi Masih Selidiki Tawuran Dua Kelompok Pelajar di Winong Pati

SAMIN-NEWS.com,PATI – Kepolisian masih menyelidiki dua kelompok pelajar terlibat dalam aksi tawuran di depan sebuah warung makan “Botok Ayu” yang terletak di jalur utama Jalan Winong-Jakenan pada Jumat (18/7/2025).

Aksi kekerasan tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial dan menggegerkan masyarakat. Video itu menunjukkan dua kelompok pemuda, salah satunya datang dengan sepeda motor dari arah utara, sementara kelompok lain berjalan kaki dari sisi berlawanan.

Kekacauan terjadi saat salah satu pelaku dari kelompok bermotor diduga melemparkan bom molotov ke arah lawannya dan mengacungkan senjata tajam. Aksi itu memicu kepanikan warga sekitar yang masih terjaga pada waktu tersebut.

Kapolsek Winong, AKP Gandhi Soeprijanto, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan langkah penyelidikan awal.

Menurut hasil penyelidikan sementara, tawuran diduga melibatkan dua kelompok pelajar dari SMK AF dan SMK BM Pati. Indikasi ini muncul setelah ditemukan provokasi di media sosial, khususnya pada akun grup Instagram, yang diduga dikelola oleh siswa SMK BM Pati.

“Di akun tersebut ada unggahan yang memancing emosi pihak lain. Kami menduga pemicunya adalah tantangan dari pihak SMK AF yang menyinggung harga diri kelompok lain,” ungkapnya.

Polsek Winong telah berkoordinasi dengan Polsek Pati Kota dan langsung mendatangi SMK AF untuk mengkonfirmasi kebenaran kejadian tersebut. Polisi juga menyusuri sejumlah titik di sepanjang jalan Winong-Jakenan untuk mencari rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap pelaku.

“Sampai saat ini belum ada korban atau pihak sekolah yang melapor secara resmi ke Polsek. Namun penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk memastikan siapa saja yang terlibat,” jelas AKP Gandhi.

Dugaan keterlibatan siswa dari dua sekolah tersebut masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi. Polisi terus mendalami identitas para pelaku yang terekam dalam video.

“Kami minta kepada seluruh pihak sekolah agar ikut membantu dalam upaya penanganan masalah ini. Jangan sampai konflik ini terus membesar dan memicu kejadian serupa di waktu lain,” ujar AKP Gandhi.

Kapolsek Winong juga mengimbau para orang tua dan guru untuk mengawasi aktivitas anak-anak didik, terutama di media sosial yang kerap menjadi ruang provokasi antar kelompok remaja.

“Kami juga mengingatkan bahwa membawa dan menggunakan senjata tajam maupun bahan berbahaya seperti molotov merupakan tindak pidana serius. Kami tidak segan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan perusakan atau membahayakan nyawa,” tandasnya

Previous post Sasar ke Sekolah, Satlantas Pati Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
Next post RMI Ajak Bu Nyai di Pati Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Tinggalkan Balasan

Social profiles