Isu Pungli Santer Beredar, Komisi D akan Sidak ke Sekolah

SAMIN-NEWS.com,PATI – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Teguh Bandang Waluyo menyatakan pihaknya banyak menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pungutan liar atau pungli di lingkungan sekolah dasar dan menengah.

Bandang mengaku prihatin dengan tindakan pungli yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Padahal, sekolah tingkat dasar dan menengah rata-rata sudah mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Saat ini kami sudah membentuk tim untuk menyikapi masalah pungli sekolah yang terjadi di Pati. Kami juga akan undang Kepala Dinas Pendidikan, dasarnya ada tidak soal pungli yang ada di sekolah,” katanya.

Dirinya menegaskan pungutan sekolah dengan bahasa apapun tidak diperbolehkan. Karena itu menurutnya tidak ada dasar hukumnya.

“Apapun bahasanya, mau itu atas nama komite, paguyuban, iuran atau gotong royong, kalau itu ada dasar hukumnya kami perbolehkan. Tetapi kalau tidak ada dasar hukumnya, maka APH harus bertindak,” ungkapnya.

Ia tidak menampik bahwa pungutan yang terjadi di sekolah di Pati disebut sebagai darurat pungli. Sebab, Bandang menyebut sesuai laporan di masyarakat iuran itu digunakan untuk berbagai keperluan. Seperti pembayaran seragam, buku, ekstrakurikuler, biaya gedung dan lain-lain.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak atau sidak mencari informasi secara detail dari sekolah.
“Dana BOS itu sudah cukup untuk membiayai sekolah negeri, kalau dianggap darurat pungli, kami tidak pungkiri, tapi akan cari tahu secara detail, sehingga secepatnya kami akan lakukan sidak,” pungkasnya.

Previous post Kemendes dan KKP Bantu Kembangkan Budidaya Ikan Nila Salin Pati Go Internasional
Next post ESDM dan Pemkab Pati Datangi Tambang di Tlogowungu, Mau Ditutup?

Tinggalkan Balasan

Social profiles