Polisi Kembali Ringkus 3 Orang Anggota Gerombolan Bersajam di Sukolilo Pati

SAMIN-NEWS.com,PATI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati kembali meringkus tiga orang pemuda yang tergabung dalam gerombolan pemuda bersajam di Sukolilo Pati Senin (9/6/25).

Sebelumnya kepolisian telah mengamankan enam orang dari komplotan pemuda bersajam di jalanan wilayah Sukolilo. Aksi mereka sempat terekam dan videonya viral di medsos beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo membeberkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap enam orang yang sebelumnya berhasil ditangkap.

“Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sebelumnya, kami kembangkan sehingga muncullah nama-nama tiga terduga pelaku lainnya,” katanya yang diterima Selasa (10/6/2025).

Ketiga orang yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial DAP, AMS, dan HRA. Terduga pelaku itu tergabung dalam gerombolan pemuda “Gang Bokor” (All Star). Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan empat barang bukti berupa empat bilah senjata tajam jenis corbek.

Dirinya menjelaskan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan penyidik, mereka memiliki perannya masing-masing, yakni DAP dan AMS membawa sajam corbek sedangkan HRA sebagai pembonceng.

“Kepada para terduga pelaku ini dapat kita sangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951” tegas Heri.

Sebagai informasi sebelumnya video viral di jejaring media sosial segerombolan pemuda yang dinarasikan melakukan tawuran dengan menggunakan saja. Hal itu menimbulkan keresahan masyarakat yang berlokasi di Jembatan Desa Cengkalaewu Jl. Kayen-Sukolilo Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.

Previous post Bupati Sudewo dapat Kehormatan Wakili Kepala Daerah se-Jateng saat Acara Penyerahan LHP BPK
Next post Pemkab dan DPRD Pati Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 

Tinggalkan Balasan

Social profiles