
SAMIN-NEWS.com,PATI – Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, turun ke jalan menemui sopir yang sedang melakukan demonstrasi di Jalan Lingkar Selatan Tanjang, Pati, Kamis (19/6/2025).
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) dan rencana revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dinilai memberatkan para sopir rakyat kecil.
Protes yang berlangsung sejak pagi itu diikuti sekitar 500 sopir truk di Jawa Tengah. Terlihat ratusan kendaraan truk mulai dari engkel, colt diesel, fuso, hingga dump truk tronton terpakir di sepanjang ruas jalan yang cukup panjang.
Sejumlah spanduk bernada protes dibentangkan pedemo atau massa aksi atas kondisi yang mereka hadapi. Jalan pun macet karena diblokade oleh massa aksi.
“Kami memahami keresahan para sopir. Kehadiran kami bukan untuk membubarkan aksi, tetapi menjamin keamanan dan memastikan aspirasi tersampaikan ke pemerintah,” kata AKBP Jaka Wahyudi.
Ia menegaskan kebijakan ODOL saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Menurutnya aturan tersebut lebih ditujukan kepada pemilik kendaraan dan perusahaan, bukan kepada para sopir yang hanya menjalankan tugas sebagai pekerja.
Dalam aksinya, para sopir menolak revisi UU ODOL serta mengecam perlakuan hukum yang dianggap tidak adil, karena hanya menarget sopir-sopir kecil. Mereka juga menyinggung armada milik perusahaan besar seperti SIBA SURYA yang dinilai luput dari sanksi meski tak lengkap dokumennya.
“Aspirasi ini akan kami bantu dan kawal sampai ke pemerintah,” tegas Kapolresta kembali. Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar rapat antara Pemda, instansi terkait, dan perwakilan sopir untuk menjembatani komunikasi secara langsung.
Sekitar pukul 14.00 WIB, peserta aksi mulai membubarkan diri. Jalan Lingkar Selatan Tanjang yang sempat padat, kembali normal setengah jam kemudian.
“Kami akan terus mengawal penyampaian aspirasi ini, dengan harapan semua pihak bisa tetap tertib dan tidak mengganggu masyarakat luas,” tutupnya.