
SAMIN-NEWS.com,PATI – Polresta Pati berhasil menciduk pelaku teror Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Polisi mengamankan satu orang tersangka ADK (35) Pelaku diketahui pelaku merupakan warga Desa Langse sendiri.
Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Hanya berselang beberapa jam setelah laporan diterima, salah satu tersangka berhasil diamankan. Pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 24.00 WIB.
“Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam mengungkap kasus pengrusakan fasilitas publik ini,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo.
Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, tambah AKP Heri pengrusakan Balai Desa Langse dipicu oleh masalah pemadaman listrik. Hal ini cukup mengejutkan mengingat tindakan pengrusakan yang dilakukan cukup serius.
Aksi pengrusakan hanya dilakukan di satu tempat, yaitu di Balai Desa Langse. Namun, pengembangan kasus akan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada lokasi lain yang menjadi target.
“Meski begitu petugas juga tetap masih mendalami kaitan antara motif tersebut dengan aksi yang dilakukan pelaku,” jelasnya.
Pihaknya menyebut alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah ketapel. Penggunaan ketapel dengan proyektil gotri menjelaskan penyebab pecahnya kaca dan ditemukannya gotri di lokasi kejadian. Alat ini memungkinkan pelaku untuk melakukan pengrusakan dari jarak tertentu.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara selaa dua tahun delapan bulan,” jelas AKP Heri.
Perlu diketahui insiden ini terungkap setelah Kepala Desa Langse melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek setempat. Tim Satreskrim Polresta Pati segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas menemukan sejumlah bukti pengrusakan yang signifikan di TKP. Tercatat ada enam proyektil gotri dan enam pecahan kaca yang berserakan di sekitar balai desa. Temuan ini menjadi petunjuk awal bagi polisi dalam mengidentifikasi modus operandi pelaku.