Ketua DPRD Pati Harap Raperda Pertanian segera Selesai

SAMIN-NEWS.com, PATI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani masih terus dilakukan pembahasan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Sebelumnya masih dibahas oleh pemrakarsa, namun kini Raperda Pertanian sudah dibahas di tingkat lanjut yakni di Panitia Khusus (Pansus). Sukarno yang mendapat tanggung jawab menjadi pimpinan Pansus.

Ketua DPRD Pati Ali Badruddin mendorong anggota dewan yang telah ditunjuk menjadi bagian dari Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Petani segera melakukan pembahasan agar bisa dirasakan manfaat utama bagi petani lokal.

“Mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu dekat. Sehingga nantinya bisa bermanfaat bagi petani. Temen-temen Pansus agar segera melakukan pembahasan,” ujar Ali.

Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu usulan pembentukan Raperda ini merupakan hasil masukan dari masyarakat. Terlebih Kabupaten Pati mayoritas berprofesi sebagai petani.

Sehingga besar harapan peraturan ini ke depannya mampu memberikan danpak yang signifikan terhadap kesejahteraan petani. Misalnya sebagai upaya perlindungan ketika terjadi gagal panen.

“Mudah-mudahan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bermanfaat bagi petani. Jangan sampai merugikan namun justru berpihak kepada mereka,” tandasnya. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Dewan Harap OPD Tak Alergi dengan Kritik
Next post Dewan Harap Implementasi Perda Pengembangan Pesantren Cepat Terealisasi
Social profiles