Dewan Beri Catatan di Bidang Pendidikan ke Pemkab Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Selaku lembaga legislatif di daerah, DPRD memberi perhatian terhadap beberapa sektor yang perlu ditingkatkan. Salah satunya adalah di bidang pendidikan tak luput dari masukan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan catatan di bidang pendidikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Catatan tersebut tertuang dalam rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati Tahun 2023.

Rekomendasi itu antaranya DPRD meminta Pemerintah Daerah wajib mensosialisasikan dan mempercepat proses masuk data pokok pendidikan (Dapodik) agar segera mendapatkan NUPTK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kemudian sekolah tidak boleh menerima wiyata bakti yang tidak sesuai dengan kebutuhan (contoh SD terima guru Mulok, tenaga perpus, dll),” jelas DPRD dalam rekomendasi tersebut.

Penerimaan guru wiyata bakti ini harus disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Dengan maksud untuk membantu mengajar di sekolah atau perbantuan lainnya yang dibutuhkan.

Tak hanya itu, DPRD juga merekomendasikan Pemkab Pati untuk menambah sarana dan prasarana sekolah guna mendukung peningkatan pembelajaran peserta didik. Dan atau menambah kelas jika terjadi kelebihan peserta didik.

“Pemerintah Kabupaten Pati wajib menambah sekolah atau kelas inklusif beserta tenaga pendidik dan sarana prasarananya,” tambahnya. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Dewan Minta Pemkab Pati Tegas Awasi Pungli di Satuan Pendidikan
Next post Bupati Grobogan Ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi Suka Turun ke Lapangan
Social profiles