Ali Sebut Pimpinan DPRD Boleh Lebih 2 Kali, Bakal 3 Periode?

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyatakan bahwa ketua DPRD boleh menjabat lebih dari 2 kali periode. Ini ia sampaikan menanggapi isu calon Ketua DPRD Pati periode 2024-2029.

Jabatan ketua DPRD dipegang oleh partai politik tertentu yang memiliki suara terbanyak. Sementara hasil rekapitulasi suara Pileg DPRD Pati, PDIP mempunyai suara terbanyak.

Menurutnya, posisi pimpinan DPRD itu merupakan ketua umum partai. Karena nanti ada rekomendasi dari DPP partai. Hal ini juga terjadi di daerah lain di mana pimpinan DPRD dijabat lebih dari dua kali periode.

“2 kali menjabat pimpinan, siapa bilang enggak boleh lagi. Kan tergantung dari ketua umum. Ada juga di daerah lain sudah 3 kali menjabat pimpinan DPRD,” ucap Ali Badrudin, belum lama ini.

Berdasarkan rekapitulasi suara Pemilu, Ali Badrudin memperoleh 14.261 suara. Ternyata perolehan itu masih kalah dari caleg lain. Caleg itu adalah Samsi dari Dapil I yang mendapat 18.899 suara.

Berkaitan dengan itu, pihaknya meminta semua pihak untuk bersabar menunggu ke depannya hingga semuanya berjalan ada kepastian hingga ada pelantikan nantinya.

Di samping itu, Ali menyinggung suara terbanyak tidak lantas langsung menjadi ketua DPRD. Sebab, di dalam organisasi PDIP sudah nengatur ketentuan itu.

“Ada mekanismenya organisasi partai kan punya ketua, sekretaris, bendahara, ada wakil. Kalau tidak mengacu pada aturan partai, tiba-tiba ada pedagang kaya, nyalon terus dapat kemudian jadi pimpinan DPRD, ya repot, negeri ini rusak,” paparnya. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post DPRD Harap Raperda CSR Rampung Tahun Ini
Next post Bonus Pelatih Porprov Belum Cair 100 Persen Ada Apa….. ? Ketua DPRD Ali Badrudin Sentil PJ Bupati
Social profiles