Warga Desa Karangsari Terima Sertifikat Program PTSL

SAMIN-NEWS.com, PATI – Warga desa Karangsari kecamatan Cluwak kabupaten Pati dengan gembira datang berbondong-bondong ke Kantor Balai Desa untuk dapat menerima sertifikat progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kades Karangsari, H Asroruddin menegaskan Hari ini kita menyerahkan sertifikat massal dari program PTSL sejumlah 517 bidang yang diserahkan di balai desa pada Rabu (3/1/2024).

“Sertifikat ini sebagai bukti ke warga, legalitas tanah ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan serentak oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat,” Terang Kades.

Sementara itu, Abdul wahid salah satu warga desa karangsari mengaku sangat senang dengan adanya pembagian sertifikat ini, Ia mengaku program PTSL ini sangat membantu masyarakat.

Dan warga yang lain penerima sertifikat juga mengaku senang akhirnya mendapat sertifikat tanah, karena sertifikat ini bisa menjadi bukti kepemilikan tanah secara resmi dan sah menurut Hukum.

Saat di wawancarai terkait biaya, Kades juga menjelaskan sesuai dengan Perbup pembiayaan 400 ribu rupiah itu sudah melalui tahapan-tahapan sudah dilakukan, dan alhamdulillah sesuai dengan harapan sejumlah 517 sertifikat sudah dibagikan dan tidak ada yang tersisa.

Kades Asroruddin berharap setelah sertifikat di terima dari masing-masing pemilik supaya bisa bermanfaat karena sertifikat ini sangat berharga bagi warga desa karangsari, Pungkasnya.

About Post Author

Sutikno

Wartawan Samin News
Previous post Kecelakaan Dua Truk dan Satu Mobil di Grobogan, Pengemudi Luka-luka
Next post DPRD Kabupaten Grobogan Berhasil Menetapkan 10 Perda, Berikut Nama Perda Tersebut
Social profiles