Sempat Melarikan Diri, Polresta Pati Bekuk Pelaku Penusukan Perangkat Desa Giling

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satreskrim Polresta Pati membekuk SHW (25), pelaku penusukan yang dialami Suratman (56), seorang Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati. Pelaku merupakan tetangga korban.

Kasus penusukan ini terjadi Selasa (16/1/2024) pukul 04.30, saat itu korban usai menjalankan salat subuh. Tak butuh waktu lama kurang dari 24 jam, kepolisian berhasil membekuk pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin Map mengatakan usai mendapat laporan warga, Polsek Gunungwungkal, Satreskrim Polresta Pati dibackup juga oleh Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng melakukan olah TKP.

“Kemudian petugas melakukan pelacakan terhadap tersangka SHW, dan pada hari Selasa, 16 Januari 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka di rumah sepupunya di Desa Semerak Kecamatan Margoyoso,” ucap Kasat Reskrim, Rabu (17/1/2024).

Polisi menyita barang bukti sebilah pisau yang dibuang tersangka di lahan perkebunan di Desa Gilingkembang, Gunungwungkal Kabupaten Pati.

Lebih lanjut, katanya tersangka saat kejadian tengah terpengaruh minuman keras yang ia tenggak bersama teman-temannya pada Senin malam hingga larut pukul 03.45 WIB.

Sesampainya di rumah, pelaku bertemu ibunya yang sedang di dapur. Dalam keadaan terpengaruh minuman keras menyampaikan kekesalannya atas kedekatan ibunya dengan korban. Berikutnya mendatangi rumah korban.

“Motif pelaku emosi kepada korban karena kedekatan antara korbn dengan Ibu tersangka,” jelas dia.

Berikutnya, Kompol Alfan setelah menusuk korban, pelaku lari ke daerah Cluwak bersembunyi di sebuah kebun, lalu sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku pergi ke rumah sepupunya di Desa Semerak, Margoyoso.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 388 KUHP dugaan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Kasus Penggelapan Pajak di Grobogan Masuki Sidang Ketujuh
Next post Kasus Penusukan Perangkat Desa Giling, Kepolisian Ungkap Kronologinya
Social profiles