Penerimaan Retribusi Parkir di Pati Capai Rp 600 Juta

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mencatat penerimaan retribusi parkir selama tahun 2023 mencapai Rp 600 juta lebih. Penerimaan itu sudah mencapai target dari yang ditetapkan.

Kepala Dishub Pati, Teguh Widyatmoko mengatakan penerimaan retribusi sejumlah itu sudah sesuai target yang dibebankan oleh Pemerintah Kabupaten. Bahkan sudah tercapai pada tanggal 10 Desember. Artinya masih menyisakan 20 hari kemudian.

“Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir tahun 2023 sebesar Rp 600 juta, ini sudah tercapai sejak tanggal 10 Desember 2023 lalu,” kata Teguh kepada wartawan belum lama ini.

“Jadi di sisa 20 hari bulan Desember itu kami masih ada pemasukan, jadi ada Rp 600 juta lebih realisasi PAD dari parkir,” sambungnya.

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan jumlah penerimaan retribusi parkir tahun 2023 dengan tahun sebelumnya sama, yakni Rp 600 juta. Akan tetapi, berbeda dengan tahun 2024. Dishub Pati menaikkan target retribusi parkir.

“Dibandingkan tahun kemarin sebenarnya sama, termasuk target juga sama. Tahun depan PAD parkir kita naikan jadi Rp 700 juta,” jelas dia.

Teguh menjelaskan selayaknya parkir di pinggir jalan raya, di dalam mall, di pasar, dan di tempat-tempat umum adalah penyumbang paling besar PAD Kabupaten Pati tahun 2023. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan secara yakin target tersebut bisa terpenuhi di akhir tahun.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Polres Grobogan Sat Lantas dan Polsek Sambangi SMK Guna Sosialisasi Knalpot Brong
Next post Lampu Stadion Joyokusumo akan Ditambah
Social profiles