Pemkab Pati Mulai Berlakukan Layanan Uji KIR Gratis

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mulai memberlakukan layanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR secara gratis. Ketentuan itu berlaku mulai awal tahun 2024.

Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dishub Pati, Benny Noegroho mengatakan pelayanan uji KIR gratis ini berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kebijakan uji kendaraan bebas biaya ini terhitung mulai dari 2 Januari.

“Ini ditetapkan pemerintah pusat per 2 Januari, berlaku sampai kapan kita tidak tahu. Setelah itu, kemudian kita sesuaik dengan Perda semua,” ucap Benny di kantor Dishub, Selasa (9/1/2024).

Dia berharap hal ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk tertib administrasi melakukan uji KIR terhadap kendaraannya. Dan uji KIR gratis ini berlaku untuk semua kendaraan bermotor wajib uji.

“Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan uji kendaraan. Biar secara yuridis uji kendaraannya tetap masih hidup,” kata Benny.

“Saya pinginnya warga yang punya kendaraan wajib uji ini dimanfaatkan karena ini kan gratis. Kendaraan yang wajib uji itu jenisnya meliputi kendaraan penumpang dan kendaraan barang,” sambung dia.

Menurutnya, sejak 2 Januari pelayanan uji KIR hingga saat ini atau sepekan ini tidak ada lonjakan pelayanan. Ia menyebut pemohon jumlahnya rata-rata masih sama dengan saat pelayanan uji KIR berbayar.

Pelayanan uji KIR kendaraan bermotor di Pati berada di belakang kantor Dishub Pati jalan raya Pati-Kudus, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Pelayanan uji KIR buka 5 hari kerja mulai pagi sampai sekitar pukul 13.00 WIB.

“Sejak berlaku, pelayanan uji kir belum ada kenaikan signifikan. (jumlahnya) masih sama dengan hari-hari biasa rata-rata 70 enggak ada lonjakan. Jumlahnya masih sama dengan yang sebelumnya,” tandas Benny.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Pemkab Berencana Bangun Gedung Serbaguna di Kalidoro
Next post 8 Ribu Lebih Disabilitas di Pati Bakal Nyoblos di Pemilu 2024
Social profiles