N Max Tabrakan dengan CB di Grobogan, Dua Pengendara Luka-luka

SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Kecelakaan adu banteng dua kendaraan terjadi di Jalan Raya Purwodadi-Kudus, tepatnya di Desa Karangsari, Kecamatan Brati, Grobogan, Senin (29/1/2024) sore.

Kecelakaan ini melibatkan Yamaha NMax K 5555 IJ dengan Honda CB B 6749 FD. Insiden tersebut terjadi pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasatlantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono melalui Kanit Gakkum, Ipda Sandi Widianto mengatakan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi saat Yamaha NMax yang dikendarai Narto (51), warga Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh, melaju dari arah barat ke timur, dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di pertigaan jalan, pengendara Yamaha NMax bermaksud untuk belok ke kanan. Namun, pada saat bersamaan dari arah belakang kendaraan korban, muncul Honda CB yang dikendarai AS (16), warga Desa Karangrejo, Grobogan.

“Karena jarak yang berdekatan antara kendaraan Yamaha NMax dan Honda CB ini, tabrakan tersebut tidak dapat dihindarkan,” kata Ipda Sandi, Selasa (30/1/2024).

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pengendara Yamaha NMax langsung dibawa ke RS Siaga Utama Purwodadi karena mengalami patah kaki kanan akibat kejadian ini.

“Untuk pengendara Honda CB juga mengalami luka dan langsung dibawa ke RS Panti Rahayu Yakkum untuk mendapatkan perawatan,” jelas Ipda Sandi.

Adanya insiden kecelakaan ini, pihaknya meminta kepada masyarakat agar berhati-hati saat mengendarai kendaraannya. Terlebih dalam kejadian ini, peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan anak yang masih di bawah umur.

“Kami imbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat mengendarai kendaraannya. Pastikan tetap fokus saat mengendarai kendaraannya, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau Ipda Sandi.

“Dan kami imbau kepada para orang tua yang mempunyai anak di bawah umur agar tidak memberikan izin membawa kendaraan sendiri di jalan raya untuk mengantisipasi insiden serupa,” tambah dia. (RR)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Pemkab Grobogan Diminta Akomodir Guru Honorer Peserta PPPK 2023 Lulus Ambang Batas
Next post KPU Simulasi Pemungutan Suara Kedua, Lokasinya di Geritan
Social profiles