Warga Dukuhseti Tolak Tegas Aksi Maraknya Penebangan Hutan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Warga Dukuh Dodol, Desa Wedusan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati menolak tegas atas aksi maraknya penebangan hutan secara liar di wilayah Hutan Ngarengan. Sejumlah warga memasang poster sebagai bentuk protes mereka.

Muhammad Syahidul Anam mengatakan pencurian kayu di hutan sudah berulang kali terjadi. Ia resah terhadap terhadap aksi oknum yang tidak bertanggung jawab atas kelestarian fungsi hutan tersebut.

Dia bercerita pencurian kayu dilakukan saat warga tengah istirahat. Tak tanggung-tanggung bahkan sekali tebang pelaku menebang hingga 30-an pohon kayu hutan. Menurutnya, hal ini berdampak buruk baik terhadap gundulnya hutan yang berimbas ke masyarakat di sekitar hutan.

“Sekali tebang bisa sampai 30 pohon. Ketika pohon ini ditebang maka akan berdampak terhadap warga itu sendiri efeknya. Kalau ada angin tidak ada yang menghalau, kemudian imbasnya merusak rumah warga. Dan tidak ada hutan sebagai tempat resapan air,” katanya, Rabu (13/12/2023).

Dirinya meminta semua masyarakat harus sadar diri dengan menjaga hutan. Anam juga berharap aksi pencurian kayu tidak ada lagi.

“Mari kita jaga dan lestarikan hutan ini, harapan dari kami jangan sampai ada pembalakan liar. Kita sudah resah,” tambahnya dengan menegaskan akan terus melawan aksi penjarahan hutan.

Sementara dihubungi terpisah, Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, Eko Teguh Prasetyo mengaku cukup kesulitan mengendalikan perusakan hutan setelah adanya Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Pasalnya kebijakan ini memperbolehkan masyarakat mengolah hutan dengan dengan pengelolaan khusus Perhutanan Sosial.

Warga Dukuh Dodol, Wedusan memasang spanduk atas aksi penebangan kayu hutan

Kendati demikian, Perhutani KPH Pati, kata Eko telah memberikan edukasi ke masyarakat sebagai langkah preventif agar menjaga tidak merusak hutan.

“Kami mengalami kesulitan mengamankan kayu-kayu hutan, dan mengendalikan masyarakat agar tidak merusak. Sebab masyarakat mengklaim sejak adanya lahan KHDPK itu Perhutani tidak lagi berhak di situ,” terangnya.

Dia menyatakan Hutan Ngarengan yang berada di kawasan tersebut seluas 5 ribu hektare berkurang banyak sejak adanya KHDPK. Karena menurutnya 60 hektare masuk menjadi Perhutanan Sosial. Namun, Eko terus mendorong partisipasi masyarakat untuk selalu menjaga hutan.

Seperti diketahui sejumlah warga Wedusan itu memprotes pembalakan liar dengan aksi memasang spanduk dengan berbagai tulisan yang pada intinya mengajak masyarakat untuk melestarikan hutan.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Bendung Karet Dinilai Percepat Pendangkalan Sungai Juwana
Next post 248 Calon Jemaah Haji Meninggal Diwariskan ke Keluarganya
Social profiles