248 Calon Jemaah Haji Meninggal Diwariskan ke Keluarganya

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ratusan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pati meninggal dunia sebelum menunaikan ibadah salah satu Rukun Islam tersebut. Calon jemaah bisa diwariskan ke keluarganya.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) pada Kementerian Agama (Kemenag) Pati, Abdul Hamid mengatakan ada 248 jemaah yang akan diwariskan ke keluarganya lantaran meninggal dunia.

“Jumlah tersebut terakumulasi per November tahun 2022 sampai November 2023 yang meninggal lalu digantikan anaknya,” ujar Hamid yang ditulis Rabu (13/12/2023).

Di samping itu, dirinya melanjutkan ada juga jemaah yang meninggal dunia namun tidak diwariskan ke pihak keluarga. Namun, biaya haji tersebut memilih diambil atau keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah dibatalkan.

Hamid menyampaikan, rata-rata usia jemaah tersebut sudah kategori lanjut usia (lansia) yakni 65 tahun ke atas. Memang diakui ditemukan jemaah ada yang di bawah itu, namun mayoritas sudah lansia.

“Jadi kalau keseluruhan yang meninggal dunia mungkin ada sekitar 300-an. Kalau usianya rata-rata di atas 65 tahun, sudah lansia,” jelas Hamid.

Sehingga nanti ketika ditemui banyak calon jemaah haji yang terlihat masih rerata usia muda, kata Hamid, itu bukan pendaftar murni melainkan pengganti atau meneruskan keluarganya.

“Makanya nanti kami temukan ada jemaah haji muda, itu bukan karena dia daftar sejak awal, tetapi karena menggantikan orang tua yang wafat,” tutup dia.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Warga Dukuhseti Tolak Tegas Aksi Maraknya Penebangan Hutan
Next post Jelang Libur Nataru, Waspada Potensi Bencana di Tempat Wisata
Social profiles