Joni Kurnianto soal Lambannya Revisi Perbup 55: Kasihan Kades

SAMIN-NEWS.com, PATI – Hingga saat ini revisi Perbup 55 yang diminta para kepala desa belum kunjung selesai. Perbup 55 sebagai acuan untuk pengisian perangkat desa itu belum mengakomodir hak dan kewenangan pemerintah desa.

Menanggapi hal itu Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto turut prihatin terhadap belum finalnya proses revisi Perbup 55. Sehingga, legislatif akan terus mendesak eksekutif agar Perbup tersebut harapannya bisa cepat selesai.

“Terkait revisi Perbup 55 itu akan kita kejar terus karena memang itu permintaan temen-temen Kepala Desa. Kasihan ini temen-temen kades. Harusnya cepat selesai,” ucap Joni usai pembagian simbolis BLT inflasi di Setda Pati, Selasa (7/11/2023).

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengungkapkan dalam waktu dekat ini saat rapat Banggar DPRD bersama jajaran pemerintah daerah beserta OPD akan menanyakan kejelasan terkait perkembangan revisi.

“Akan kita panggil bagian hukum, karena iya memang banyak perangkat desa yang kosong posisinya. Apalagi ini kan menjelang pemilu juga,” imbuh Joni anggota dewan dari partai berlambang mercy itu.

Lebih lanjut, DPRD kata dia akan memperjuangkan aspirasi dari kepala desa. Tujuannya adalah apa yang menjadi harapan pengisian perangkat desa bisa terlaksana. Dia menargetkan paling tidak akhir tahun perubahan Perbup 55 sudah selesai.

“Targetnya paling enggak November ini sudah selesai. Sehingga Desember mereka bisa melakukan pengisian perangkat itu,” tandas dia. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post BLT Inflasi Cair, Dewan Harap Bantuan Bermanfaat bagi Penerima
Next post Menjelang Musim Hujan, Dewan Minta Isu Banjir Jadi Perhatian Bersama
Social profiles