DPRD Tepis Anggapan Besaran CSR Beratkan Perusahaan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Pansus Raperda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR), Nur Sukarno menepis anggapan sebagian pihak jika anggaran yang wajib dikeluarkan perusahaan dengan besaran tertentu akan memberatkan.

Karena selama ini anggapan pemerintah daerah tentang Raperda CSR dengan besaran tertentu maka dikhawatirkan akan mempengaruhi investasi dan memberatkan perusahaan. Akhirnya pembahasan Raperda itu mandek di tengah jalan.

“Raperda CSR belum ada kesepakatan (dewan dan pemerintah). Kalau ada anggapan memberatkan pengusaha, saya kira tidak ya, wong CSR dari keuntungan bersih kok,” kata Sukarno dalam rekaman yang ditulis, Minggu (5/11/2023).

Melalui peraturan itu nantinya, sebagai pedoman pelaksanaan serta pengawasan terhadap CSR. Dalam salah satu amanatnya nanti ada forum pengawasan TJSLP/CSR. Forum itu melibatkan dari perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, Ormas keagamaan, akademisi di bawah koordinator Sekda.

Lebih lanjut, kata dia tujuannya untuk mengetahui perusahaan A, B, C dan seterusnya apakah sudah mengeluarkan, kemudian berapa yang disalurkan, kemudian diperuntukan untuk apa.

“Kalau dari amanah Perda itu kok belum (disalurkan), maka misalnya bisa untuk pengentasan kemiskinan selain memang di lingkungan perusahaan menjadi prioritas,” ujar Sukarno.

Di samping itu, sebagai pengawasan terhadap ketaatan perusahaan di Kabupaten Pati terhadap tanggung jawab sosial di lingkungan. Baik itu mulai lingkungan, kegiatan sosial, UMKM dan lain sebagainya. Bahkan, sebutnya seperti sekarang ini ada bencana kekeringan, bisa dimintai untuk bantuan air bersih.

“Yang mengkoordinir adalah pemerintah Kabupaten Pati, cuma ketika publik bertanya, bisa menjelaskan. Termasuk ada komplain dari masyarakat. DPRD bisa meminta kejelasan forum dipertanyakan,” tandasnya. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Dewan Pertanyakan Kemana CSR Perusahaan Disalurkan
Next post Parpol di Grobogan Diingatkan Masa Kampanye Dimulai 28 November
Social profiles