Rumah dan Toko Milik Anggota Polisi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 90 Juta

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebuah bangunan rumah beserta toko di Desa Kedalon RT 001 RW 004, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati hangus terbakar pada Senin (25/9/2023) malam tadi.

Kebakaran itu sontak membuat warga panik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Sugiyono mengatakan pemilik rumah dan toko yang terbakar tersebut diketahui adalah Eko Utomo (37). Sugiyono menjelaskan yang bersangkutan merupakan anggota kepolisian RI (Polri) bertugas di wilayah Polresta Pati.

“Objek yang terbakar toko dan rumah. (korban) merupakan anggota Satlantas Polresta Pati.

Laporan diterima Pos Damkar juwana yaitu pada jam 21.40 WIB. Kemudian kita mengerahkan personel Damkar ke tempat kejadian,” kata Sugiyono dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (26/9/2023).

Dirinya menjelaskan armada yang digunakan untuk memadamkan kobaran api yang cukup besar, pihaknya menerjunkan 2 unit armada truk pemadam kebakaran. Selain itu, juga dibantu dengan disuplai 2 unit tangki mobil PMI serta mobil relawan Kembangjoyo.

Lebih lanjut, kata Sugiyono pihaknya mengerahkan anggota Damkar, kemudian dibantu dari personel POLRI, TNI, relawan dan warga setempat.

Rumah dan toko milik anggota Satlantas Polresta Pati di Kedalon, Kecamatan Batangan terbakar, Senin (25/9) malam tadi.

Lantaran api cukupi besar, si jago merah berhasil dipadamkan 2 jam kemudian. Api dapat di padamkan pada pukul 23.40 WIB.

“Sari peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Akan tetapi terbakarnya rumah dan toko beserta isinya tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp 90 juta, terang Sugiyono.

Pihaknya menambahkan bahwa, api melalap bangunan tempat tinggal anggota Polresta Pati itu penyebabnya diduga lantaran terjadi korsleting listrik.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Curi Burung Murai di Siang Bolong, Warga Pati Nyaris Dihakimi Warga Grobogan
Next post Tanggapi Video Viral Konvoi Bawa Senjata Tajam, Polresta: Dimungkinkan tidak di Pati
Social profiles