Jabatan Pj Bupati Agustus Berakhir, Dewan Pati Diminta Usul Nama Calon

Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo

SAMIN-NEWS.com, PATI – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Pati sebentar lagi akan berakhir pada bulan Agustus 2023 nanti. Atas dasar itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati disurati Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan nama calon penjabat tersebut.

Artinya, tidak ada sepuluh hari lagi kursi Pj akan berakhir. Maka sesuai mekanismenya Ketua DPRD bisa mengusulkan nama untuk menjadi pimpinan sementara sebelum berganti pimpinan definitif.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin belum bisa memberikan komentar permintaan Kemendagri soal usulan nama calon Pj tersebut.

Sementara menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo menyatakan agar edaran itu bisa dijalankan sesuai dengan alur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Tetapi, pihaknya mengaku di internal DPRD Pati belum ada pembahasan untuk usulan nama Pj.

“Belum ada pembahasan untuk usulan nama Pj Bupati Pati. Dalam edaran itu dijelaskan bisa mengusulkan tiga nama. Namun itu ranahnya pimpinan dewan. Apakah akan dibahas melalui fraksi atau seperti apa,” ujar Bambang, kemarin.

Dia menjelaskan, hal itu bukan dibahas per komisi melainkan tiap fraksi partai di DPRD Pati. Sehingga, dia meminta agar menunggu perkembangan informasi dari masing-masing fraksi.

Sebagaimana diketahui Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengeluarkan surat edaran tertanggal 26 Juni 2023. Ada tiga poin di dalam edaran tersebut. Angka pertama berisi masa jabatan Pj segera berakhir, maka perlu dilakukan pengisian sesuai dengan perundang-undangan.

Poin kedua, berkenaan dengan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/kota melalui Ketua Dewan rakyat daerah/kota dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Bupati/wali kota dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan menteri dalam menetapkan Penjabat Bupati/wali kota.

Poin ketiga, usulan nama Penjabat Bupati/wali kota sebagaimana dimaksud pada angka 2, disampaikan paling lambat 27 Juli 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.(Adv)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Kegiatan pendaftaran sertifikat halal UMKM yang diikuti puluhan pelaku usaha di kantor Kemenag Pati, Jumat (21/7/2023) Previous post UMKM Diminta Didampingi agar Maju
Doa bersama dalam rangka peresmian posko pemenangan KomandanTE Bintang Tiga dan Dua PDI Perjuangan di Dapil Pati I (Istimewa) Next post Posko Bersama KomandanTe Bintang Tiga dan Dua Dibentuk di Dapil Pati I
Social profiles