Pemkab Pati Target Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Rp 70 Miliar

Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dana Bagi Hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (DBH PKB) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tahun 2023 ini ditarget memperoleh Rp 70 miliar. Jumlah ini terhitung meroket dibanding dengan tahun sebelumnya, yaitu hanya Rp 62 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Kabupaten Pati, Zabidi, kemarin. Dia menyatakan ketentuan dana bagi hasil merupakan kewenangan yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

“Targetnya pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 70.695.883.000 dari Pemprov Jateng. Pajak ini merupakan kewenangan yang dikelola provinsi, nah kita Kabupaten Pati dapat hasilnya (DBH),” kata Zabidi, kemarin.

Sebagai informasi penerimaan pajak bagi hasil dari kendaraan bermotor ini merupakan salah satu jenis pendapatan daerah yang disetorkan serta dikelola provinsi. Dalam pengelolaannya, kemudian hasil penerimaan pajak kendaraan sebagiannya dikembalikan lagi kepada kabupaten tempat pungutan.

Sedangkan di tahun ini target tersebut terbilang tinggi. Lantaran tahun 2022 kemarin, Pemkab Pati kata dia hanya menerima realisasi dana bagi hasil kendaraan bermotor sejumlah Rp 62.094.087.827. Realisasi bagi hasil ini berdasarkan penerimaan pajak yang disetorkan.

Lebih lanjut, Zabidi menyatakan sampai dengan akhir semester pertama atau bulan Juni ini, Pemkab Pati baru menerima bagi hasil sejumlah 27 persen. Belum ada separuh dari target yang ditetapkan oleh daerah.

Penetapan target itu didasarkan dari penerimaan tahun sebelumnya. Sementara sekarang ini kami baru menerima Rp 19.086.076.935 atau 27 persen terhitung sejak bulan Januari-Mei 2023. Ini diberikan secara bertahap,” terangnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Salah satu pengendara motor saat melintas di ruas jalan Guyangan-Runting Previous post Dapat Banprov Rp 9 M, Dua Jalan Ini Diperbaiki
Next post E-Koran Samin News Edisi 23 Juni 2023
Social profiles