Ketua DPRD Pati Tanggapi Tuntutan Pengisian Perangkat Desa

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badruddin memberikan keterangan kepada wartawan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin buka suara soal tuntutan pengisian perangkat desa (Perades) oleh Paguyuban Solidaritas Kepala Desa Kabupaten Pati (Pasopati) beberapa waktu lalu.

Ali menekankan agar pengisian perangkat desa bisa dilaksanakan. Karena, kata dia di samping memang ada tuntutan dari Kepala Desa di Pati, juga saat ini banyak kursi perades yang kosong. Sehingga cukup vital segera ada tindakan.

Akan tetapi, regulasi yang mengatur tentang pengisian Perades yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2021 tentang pengisian perangkat desa direvisi. Kewenangan dan hak pengangkatan Perades dilakukan oleh desa.

“Harapan kami juga diisi meskipun tidak sepenuhnya. Kami berharap Perbupnya diubah terlebih dahulu kewenangan pengisian perangkat desa sesuai aturan yang berwenang dikembalikan ke desa,” ucap Ali kepada wartawan.

Terkait dengan pengisian Perades, kata dia harus dibahas mengenai siltap perangkat desa dianggarkan masuk ke dalam APBD. Ini yang nantinya akan disampaikan kepada Pj Bupati, lantaran itu merupakan ranah eksekutif. Ia akan mengawal aspirasi dari masyarakat.

“Apa yang disampaikan tadi akan kami kawal, insyaallah mana yang menjadi skala prioritas akan kami prioritaskan untuk kami laksanakan,” Ali menjelaskan.

Sebelumnya Ketua Pasopati, Pandoyo mengaku di Kabupaten Pati saat ini ada kekosongan perangkat desa sebanyak kurang lebih 700 kursi. Adapun formasinya yaitu jabatan Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan, hingga Perencanaan.

“Banyak kekosongan perangkat desa, agar di tahun ini bisa dilakukan pengisiant. Perangkat Desa kosong saat ini banyak ada sekitar 700-an formasi. ini sesuatu yang urgen agar dilakukan pengisian segera,” katanya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Jampisawan Wakili Pati Lomba Komunitas Peduli Sungai
Salah satu pengendara motor saat melintas di ruas jalan Guyangan-Runting Next post Dapat Banprov Rp 9 M, Dua Jalan Ini Diperbaiki
Social profiles