Angkut Kayu Sonokeling, Pria Asal Monggot Grobogan Ditangkap

SAMIN-NEWS.com, GROBOGAN – Seorang warga Monggot Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan berinisial GS (28) ditangkap saat melancarkan aksinya mencuri kayu di hutan milik Perhutani Geyer pada Kamis, (15/6/23).

Kayu yang dicuri merupakan jenis kayu Sonokeling dengan ukuran panjang 200cm dan berdiameter 31 cm.

Aksi pencurian tersebut diketahui saat ada petugas yang sedang berpatroli. Pelaku saat itu sedang mengangkut kayu dengan menggunakan sebuah sepeda motor bebek yang telah dimodifikasi.

‘’Petugas Perhutani yang melihat kejadian tersebut, mengamankan terduga pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Geyer Polres Grobogan,’’ kata Kapolsek Geyer Polres Grobogan, Jum’at (16/6/2023).

Pencurian kayu tersebut mengakibatkan Perhutani KPH Gundih mengalami kerugian hingga sekitar Rp5 juta.

Pelaku akan dikenai Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12A Ayat (1) dalam Pasal 37 UURI Nomor 6 tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah beberapa ketentuan dalam UURI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

‘’Pelaku terancam pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar,’’ jelas AKP Sunarto.

Dari kejadian tersebut Kapolsek Geyer Polres Grobogan mengimbau kepada masyarakat agar mengetahui bahwasanya aksi pembalakan liar dapat berakibat fatal. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke Polsek Geyer apabila melihat aktivitas ilegal.

‘’Pengawasan dan pemberdayaan oleh masyarakat sangat dibutuhkan untuk dapat ikut berkecimpung menjaga hutan agar tetap lestari. Apabila menemui aktivitas ilegal tersebut, silahkan melaporkan ke Polsek Geyer Polres Grobogan,’’ imbau AKP Sunarto.

Sebagai langkah pencegahan Polsek Geyer Polres Grobogan akan melakukan kegiatan sosialisasi dan patroli hutan bersama dengan Perhutani. (RR/RD)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Polisi Tetapkan Suami Jadi Dalang Pembunuhan di Kontrakan Kutoharjo
Ilustrasi Next post Kehabisan Uang, Pria Asal Tuban Nekat Curi Uang Kotak Amal di sebuah Masjid Grobogan
Social profiles