Upayakan Pelestarian Budaya Lokal Sekolah di Kabupaten Kudus

Foto: Rapat Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Kudus di ruang rapat Komisi A

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Kudus telah menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang dilaksanakan di ruang rapat komisi A DPRD Kudus.

Aris Suliyono selaku Ketua Pansus 1 DPRD Kudus mengatakan, inisiatif ini bertujuan untuk menjaga keaslian berbahasa lokal dan mempertahankan nilai budaya. Bahkan perlu perhatian lebih agar generasi penerus bangsa ini tidak lupa akan keberadaan daerahnya sendiri.

“Pandangan anak saat ini sudah teralihkan dengan budaya barat di media sosial, maka kita mencoba untuk tekankan penanganan budaya kepada anak didalam sekolah,” katanya.

Kemudian harapannya untuk didalam ranperda pendidikan formal atau nonformal yaitu terdapat suatu kewajiban sekolah untuk menjalankan suatu kurikulum.

“Selain menjalankan kewajiban yang ada dipusat seperti pramuka, kita masukan juga disini ketika berbicara budaya seperti musik gamelan, terbangan, seni tari maupun mocopat, kita masukan dalam kurikulum ekstrakurikuler yang wajib bagi sekolah untuk memilih salah satunya,” ungkapnya.

Selain pentingnya memberikan pemahaman kepada anak peserta didik, Inisiatif DPRD Kudus tersebut juga bertujuan untuk melestarikan budaya dan tradisi Kota Kretek kepada para siswa.

“Terciptanya kualitas pendidikan tidak terlepas dari nilai kebudayaan. Sehingga semangat DPRD Kudus mengakomodir budaya dapat terwariskan kepada generasi penerus,” katanya.

Sedangkan untuk budaya yang juga akan dimasukan yaitu mengenai penggunaan bahasa jawa. Hal ini bertujuan untuk menunjang sarana pendidikan di Kabupaten Kudus.

“Biar siswa maupun siswi itu tidak terus lupa untuk mengenal bahasanya sendiri. Sekurang-kurangnya 1 hari dalam 1 minggu untuk murid-murid agar bisa menggunakan bahasa jawa (krama) baik murid maupun pengajar,” paparnya.

Dia menambahkan, tujuan pembahasan dan pembuatan perda pendidikan ini adalah untuk suatu pengembangan kualitas dan untuk melindungi kebudayaan formal maupun non formal.

“Ketika berbicara pendidikan, hal paling bagus untuk memperkenalkan budaya itu ada dipendidikan,” ulasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Moh Zubaidi menilai hal tersebut merupakan suatu gebrakan yang sangat bagus.

“Ini sangat baik untuk kemajuan kedepannya,” pungkasnya.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Foto: Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD Samsat Kudus Sukatmo saat ditemui di sela kesibukannya Previous post Samsat Kudus Himbau untuk Manfaatkan Program Jateng Bebas Pajak Daerah
Foto: UMKU dan AIPNI Jateng Gelar Pelatihan Penguji OSCE (istimewa) Next post UMKU dan AIPNI Jateng Gelar Pelatihan Penguji OSCE Pertama kali di Jawa Tengah
Social profiles