Pendaftar 42 Ribu Orang, Masa Tunggu Haji di Pati Butuh 31 Tahun

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Pati Abdul Hamid

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati Abdul Hamid, menyampaikan daftar tunggu keberangkatan haji (waiting list) di Pati mencapai 31 tahun. Masa tunggu yang cukup lama hingga waktunya pemberangkatan bagi calon jemaah.

Berdasarkan data Kemenag yang dimilikinya sampai pekan kemarin, antrean haji di Kabupaten Pati yang telah terdaftar mencapai sekitar 42 ribu waiting list se-Kabupaten Pati. Jumlah ini terus bergerak dan masih bisa bertambah mengingat antusiasme masyarakat yang tinggi.

“Jumlah tersebut hasil rekapan pekan lalu dan masih bisa terus bertambah. Untuk total itu, kita sampai dengan sekitar 42 ribu waiting list se-Kabupaten Pati. 42 ribu itu yang siap untuk berangkat dan sudah mendaftar,” ungkapnya.

“Antrean haji saat ini sudah di 31 tahun atau akan berangkat di 2054. Jadi pendaftar tahun ini akan berangkat di tahun 2054,” dia melanjutkan.

Masa tunggu ini bisa lebih pendek jika pemerintah pusat mendapat tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Apalagi tahun sebelumnya juga diperlambat lagi dengan adanya batasan pemberangkatan jemaah haji mengingat masih Covid-19.

Dia menyebut selain memang waktu awal pendaftaran menentukan tahun berapa akan berangkat, jemaah lanjut usia akan menjadi prioritas untuk berangkat. Artinya juga dihitung berdasarkan urutan tertua.

“Syarat pendaftar haji minimal 12 tahun dan maksimal tidak dibatasi. bagi mereka yang berusia 65 tahun ke atas akan dibuat prioritas, dirangking berdasarkan usia tertua. Kalau misalnya jemaah reguler sudah penuh tahun ini, maka kita buat menjadi jemaah prioritas untuk pemberangkatan di 2024,” sebut Hamid.

Dirinya menambahkan saat ini setidaknya sudah ada 73 jemaah yang diprioritaskan berangkat di tahun 2024. Tetapi, jika ada jemaah tahun 2023 ini yang kosong atau mundur, maka maju atau naik berangkat di tahun ini.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Masyarakat meminta surat keterangan terdaftar DTKS di kantor Dinsosp3akb Pati Previous post Puluhan Orang Minta Surat DTKS ke Dinsos untuk Daftar PPDB SMA
Next post Cipta Coretan Kirab Desa Perdana di Desa Sokokulon
Social profiles