Ini Kata Kepala Dinas PUPR Menyoal Kasus Tewasnya Tiga Warga Desa Dukuhwaringin Kudus

Foto: Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto saat ditemui di Pendopo Kabupaten Kudus

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus angkat suara mengenai kasus tewasnya tiga warga Desa Dukuhwaringin, Kecamatan Dawe yang sedang mengerjakan talud senderan penyangga jalan desa Dukuh waringin-Ketanggi pada Sabtu, 28 Mei 2023 Pukul 14.30 WIB kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Arif Budi Siswanto mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Hal ini kedepan diharapkan jangan sampai terulang kembali.

“Kami cukup prihatin terkait hal tersebut, tentu itu sebagai kajian kedepan jangan sampai terulang dengan kondisi itu. Itu sebagai evaluasi baik dari desa atau pihak terkait lainnya,” tutur Arif sapaan akrabnya, Selasa (30/5/2023).

Lebih lanjut kata dia, adapun pelaksanaan kegiatan di Dukuhwaringin tersebut memang sepenuhnya melalui mekanisme anggaran dana desa, sehingga kewenangan sepenuhnya ada di desa.

“Untuk pelaksanaan kegiatan pendampingan desa biasanya ikut mendampingi dalam proses pelaksanaan dilapangan. Namun sejauh mana terjadi permasalahan kejadian yang kemarin berharap ada evaluasi. Sehingga bisa diketahui apa yang terjadi,” tandasnya.

Menurutnya, selama ini tidak ada permintaan verivikasi maupun yang sifatnya pendampingan teknis. Pihaknya juga sudah percaya sepenuhnya kepada tim teknis desa yang sudah dibentuk.

“Dalam hal ini yang dimaksud pendampingan desa,” ujarnya saat ditemui di sela kesibukannya.

Kemudian terkait proyek pengerjaan talud ini dihentikan sementara dan rencananya akan dilakukan proses evaluasi. Dari hasil tersebut nantinya akan mengetahui hasilnya seperti apa.

Sebagai informasi, kejadian tersebut terjadi pada, Sabtu, 28 Mei 2023 Pukul 14.30 WIB kemarin. Untuk lokasi kejadian bertempat di Desa Waringin Dukuh Krajan Rt 01 Rw 01 Kecamatan Dawe.

Kemudian untuk korbannya Rasdi bin Saiun berusia 50 tahun, dengan alamat Dukuhwaringin RT 4 RW 2 yang dinyatakan MD. Korban kedua ada Sukaryadi bin Sutam usia 38 tahun dengan alamat Dukuhwaringin RT 3 RW 1 yang juga dinyatakan MD. Terakhir ada Warsan bin Sarwono usia 45 tahun dengan alamat Dukuhwaringin RT 4 RW 2 dan MD.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Foto: Penyerah terimaan jaket kepada SOIna yang akan berlaga di Berlin Jerman Previous post SOIna yang Akan Berlaga di Berlin Dapat Dukungan dari Atlet Djarum Foundation dan Eagle
Foto: Peninjauan Kantor Satpas Polres Demak yang dilakukan Kapolres Demak bersama jajarannya Next post Kapolres Demak Tinjau Satpas, Dalam Rangka Bangun Zona Integritas
Social profiles