Hari Kedua Pendaftaran Bacaleg di KPU Pati Belum Ada Pendaftar

SAMIN-NEWS.com, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati sudah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029. Pembukaan pendaftaran ini sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

Masa pendaftaran bacaleg DPRD sudah dibuka mulai tanggal 1 Mei 2023 atau terhitung 2 hari ini. Akan tetapi, belum ada pergerakan berarti dari masing-masing anggota partai politik yang hendak mencalonkan kadernya.

“Sampai saat ini sejak dibuka pendaftaran belum ada caleg yang mendaftarkan dirinya ke KPU,” kata Ketua KPU Pati, Imbang Setiawan saat dihubungi Samin News, Selasa (2/5/2023).

Menurutnya, masih sepinya pendaftar itu disebut lantaran masih melengkapi berkas persyaratan yang ditentukan. Rata-rata partai politik peserta pemilu 2024 masih persiapan kelengkapan berkas.

Pihaknya belum tahu pasti kapan akan ramai pendaftar. Hanya saja KPU, kata Imbang telah menjalin komunikasi dengan masing-masing partai terkait proses pendaftaran caleg.

“Kami minta pemberitahuan 1 hari sebelumnya kalau mau menyerahkan berkas. Sampai saat ini belum ada yang komunikasi ke KPU kalau mau ada yang daftar caleg,” jelasnya.

Dilansir dari KPU bahwa masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 selama dua pekan dimulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Usai selesai masa pengajuan caleg, berikutnya mulai 15 Mei s/d 23 Juni 2023 verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Foto: Bupati Kudus Hartopo saat menghadiri upacara Hari Pendidikan Nasional di SMP 3 Kudus Previous post Sekolah di Kudus Diminta Hartopo Untuk Hasilkan Lulusan Berkualitas
Next post Halal Bi Halal Keluarga Besar UMK: Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi
Social profiles