Gelar Pameran Kaligrafi Kontemporer HUT ke-27 di UKM JQH AS-SYAUQ

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Unit Kegiatan Mahasiswa JQH As-Syauq IAIN Kudus menggelar pameran kaligrafi kontemporer di GOR IAIN Kudus. Pameran ini diharapkan dapat mengisi literasi visual, khususnya dakwah dan syiar Islam melalui karya seni, Kamis (11/5/2023) kemarin.

Beragam jenis kaligrafi yang ditampilkan menyajikan seni visual kaligrafi yang unik, namun tetap memiliki makna visual terkait dakwah Islam. Selain itu pameran kaligrafi kontemporer ini diikuti para kaligrafer muda di Kudus yang di dominasi mahasiswa.

Pameran kaligrafi mahasiswa Kudus ini masih dalam satu rangkaian agenda untuk memeriahkan milad atau HUT UKM JQH Asy-Syauq ke-27

Panitia pameran kaligrafi, Anita Salsabila mengatakan pameran kaligrafi ini bertujuan untuk mengapresiasi para kaligrafer muda supaya lebih tertarik dalam menggelar pameran. Adapun 22 kaligrafi yang ditampilkan yakni kaligrafi lukis, kaligrafi naskah, kaligrafi dekorasi, kaligrafi kontemporer, kaligrafi digital dan kaligrafi 3D.

Menurutnya, kaligrafi saat ini juga perlu dikenalkan lewat digitalisasi dan visualisasi modern. Kaligrafi sebagai bagian dari peradaban Islam perlu didorong untuk menjadi media dakwah yang mengikuti perkembangan zaman.

“kaligrafi juga bagian dari syiar Islam, kami mengajak anak-anak muda supaya bisa mengekspresikan dakwah lewat seni,” ungkapnya.

Harapannya, pameran ini dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat Kudus untuk lebih mencintai kaligrafi, dan menghargai bagaimana seni kaligrafi dapat bersaing dalam dunia seni rupa kontemporer.

“Pameran ini terbuka bagi umum, untuk siapapun yang ingin menikmatinya,” pungkasnya.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Foto: DPD PSI Kudus bersama jajaran lainnya saat ditemui beberapa waktu yang lalu Previous post DPD PSI Kudus Belum Terlalu Keras Suarakan Ganjar Pranowo
Foto: salah satu barang bukti yang diamankan oleh Bea Cukai di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamat, Kabupaten Jepara (istimewa) Next post Bea Cukai Kudus Geledah Bangunan Tempat Menimbun Rokok Ilegal
Social profiles