LKBH Justisia Kudus Berikan Penyuluhan Hukum di MTs Mu Nahdlatul Athfal Puyoh Dawe

Foto: LKBH Justisia Kudus berfoto bersama Siswa-siswi MTs NU Nahdlatul Athfal Puyoh Dawe Kudus usai menggelar penyuluhan

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justisia Kudus memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi sekolah di MTs NU Nahdlatul Athfal Puyoh Dawe Kudus. Hal itu sesuai dengan programnya yakni mengepakan sayap menjadikan masyarakat melek akan hukum di Indonesia.

Tim Penyuluh Hukum LKBH Justisia Kudus Dr. Supriyadi menyampaikan, mengusung tema BPHN mengasuh, dalam kehadirannya di sekolah, ia berkeinginan untuk mencegah kriminalitas dan kenakalan anak dengan memahami nilai pancasila di kehidupan sehari-hari.

Hal ini tertuang dalam tindak lanjut Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada tanggal 14 Maret 2023 dengan Nomor : PHN-5.04.05-02, perihal Penyelenggaraan ‘BPHN Mengasuh’.

Penyampaian materi hukum dan pancasila juga disampaikan langsung oleh Tim Penyuluh Hukum LKBH Justisia Kudus Dr. Supriyadi. Untuk materi yang disampaikan mencakup tentang informasi hukum dengan materi khusus hukum dan pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.

Selain itu, Dr. Supriyadi menambahkan, untuk informasi hukum yang berkaitan tentang tindak pelanggaran hukum biasanya dilakukan oleh anak, sanksi pidana atas tindak pidana yang dilakukan oleh anak, bagaimana cara membangun kesadaran hukum.

Sementara itu Kepala MTs NU Nahdlatul Athfal M. Ali Ghufron mengaku terbantu dan senang atas kehadiran Tim LKBH Justisia Kudus. Mengingat saat ini sedang marak kasus perundungan atau bullying di sekolah-sekolah.

“Semoga penyuluhan hukum ini nanti bermanfaat bagi siswa-siswi dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Foto: Tim URC Muria Polres Kudus sedang melaksanakan patroli (istimewa) Previous post TIM URC Muria Polres Kudus Datangi Empat Wilayah yang Kerap Digunakan Balap Liar
Foto: Koordinator Komite Advokasi Konsumen Perumahan Graha Alka Kaliwungu Kudus Aditya Fitriyanto saat ditemui di Gedung Setda Kudus seusai menemui Ketua MPD Kudus Next post Pembeli Rumah di Perumahan Graha Alka Kaliwungu Laporkan Tiga Notaris ke MPD Kudus
Social profiles