Bawaslu Demak Laksanakan Uji Petik, Pastikan Temuan Data Anomali Baru

Foto: Ketua Bawaslu Demak Khoirul Sholeh bersama jajaran lainnya

SAMIN-NEWS.com, DEMAK – Usai temuan ratusan data anomali di Desa Mojosimo dan Desa Tlogopandogan, Kecamatan Gajah (16/03/2023) kemarin, hasil koordinasi bersama KPU mendapati informasi data anomali di Desa Dempet Kecamatan Dempet dengan kasus yang hampir sama dengan warga Kecamatan Gajah tersebut.

Untuk di Desa Mojosimo dan Tlogopandogan masing-masing warganya saling tertukar data kependudukannya yang jumlahnya hingga ribuan. Sementara temuan baru ini hanya warga Dempet yang data kependudukannya masuk di desa lain yakni di Desa Sidomulyo yang jumlahnya 77 warga. Meski jumlahnya tidak sampai ratusan, pihaknya merasa bertanggung jawab untuk memastikan warganya agar tidak kehilangan hak pilihnya.

“Bagi kami menjaga hak pilih di seluruh negeri, bukan sekedar jargon,” beber Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh.

Menurutnya, berapapun jumlah warga yang sudah memiliki hak pilih, jika berpotensi masalah harus tetap dikawal dan dipastikan statusnya. Ketika memastikan di desa setempat, ia juga menanyakan apakah 77 warga tersebut sudah pasti atau masih bisa berubah.

Sementara itu, menurut PPK wilayah Dempet Ainur Rohman yang ditemui Khoirul, bercerita pada awalnya ke 77 data tersebut dicurigai anomali, karena beralamat RW 7 Desa Sidomulyo, padahal di desa tersebut tidak ada RW 7. Jadi data itu menurutnya masih bisa berubah karena diketahui ada juga yang dari RW 2.

Untuk itu, Khoirul meminta kepada PPK bersama Panwaslu Kecamatan Dempet agar melakukan penelitian ulang secara komprehensif, mutakhir, dan akurat.

“Meskipun status mereka sudah diberitahu sebagai pemilih baru, bisa saja dalam prakteknya ada yang tercecer, sebagaimana kasus di Desa Mojosimo dan Tlogopandogan,” tandasnya.

Sementara untuk Desa Mojosimo, sebanyak 470 warganya yang tertukar dengan Tlogppandogan. Adapun yang tercatat oleh PPS sebanyak 466.

“Untungnya pengawas desa setempat mengetahui hal itu, sehingga dapat memberikan masukan. Melihat kondisi tersebut, kami sudah mengirimkan surat kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten DemakĀ agar segera melakukan perbaikan data kependudukan tersebut,” pungkasnya.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Previous post Kejaksaan Negeri Kudus Gelar Media Gathering Bersama Wartawan
Peresmian Masjid Bani Solichin dan penyerahan fasilitas umum Hamparan Kajar Residence (HKR) I dan II, Jumat (17/3/2023) Next post Pj Bupati Pati Resmikan Masjid Bani Solichin di Perumahan Kajar
Social profiles