Bersama OPD, DPRD Kudus Usul ini Untuk Dijadikan Objek Pajak

Foto: Rapat Pansus II di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus mengusulkan dua objek pajak baru saat mengadakan rapat Panitia khusus (Pansus) II di Ruang Rapat DPRD bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Pansus II Kholid Mawardi menjelaskan, dua yang diusulkan objek pajak yakni galian fiber optik dan pendirian tower lampu atau lampu hight mast yang dibahas didalam Ranperda Perpajakan.

“Rancangan peraturan daerah (Ranperda) perpajakan ini rencananya akan ada objek baru yang diusulkan,” terangnya.

Menurut Kholid sapaan akrabnya menyampaikan, selama ini objek tersebut belum pernah berkontribusi untuk daerah, terlebih untuk galian fiber optik. Apalagi objek itu hanya asal buka tutup tanah.

“Saya minta untuk dinas terkait di Kudus agar bisa mengkaji kembali apabila terjadi penarikan pajak,” ujarnya.

Jika tidak bisa dijadikan pajak, ia memberikan saran agar dimasukkan ke pos retribusi daerah penggunaan aset negara. Bisa juga nantinya akan dipakai retribusi sewa lahan penggunaan aset daerah.

“Selama ini tidak ada kontribusinya. Mereka hanya bongkar saja pasang kadang-kadang juga lambat dan asal-asalan,” bebernya.

Tidak hanya itu, ia juga meminta dinas terkait turut membantu dalam mengkaji regulasi turunannya, termasuk dalam menentukan tarif retribusinya. Bisa dengan menggunakan tingkat kedalamannya.

“Bisa juga dengan cara tingkat kedalaman atau berapa panjang galian fiber optiknya,” ujarnya.

“Ini ada regulasi lainnya yang saling berkaitan. Tentunya nanti akan dikaji setelahnya,” sambungnya.

Sementara itu, untuk lampu tower, dirinya bercerita mengenai, banyak lampu yang menjulang tinggi dibangun di Kabupaten Kudus beberapa tahun ini. Menurutnya, tingginya seperti tower telekomunikasi.

“Itu juga bisa ditarik pajak. Lantas, kenapa tidak ditarik pajak saat mendirikan tower telekomunikasi,” jelasnya.

“Penambahan objek pajak ini sebenarnya untuk mengurangi beban masyarakat luas. Maka dari itu kita mencoba untuk mencari sektor usaha murni yang bisa ditarik retribusinya,” tambahnya.

Lebih lanjut, jika hanya mengejar target pajak dari tahun ke tahun yang terus meningkat, nanti akhirnya akan dibebankan pada masyarakat.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Previous post Wagub Jateng Hadiri Bimtek Juleha di Desa Kandangmas Kudus
Ilustrasi Next post Jalan Berlubang di Jalan Lingkar Pati Makan Korban
Social profiles