Warga Terdampak Banjir di Kudus Alami Kehilangan KTP, Disdukcapil Lakukan Jemput Bola

Tampak beberapa aktivitas warga pengungsi di DPRD Kabupaten Kudus saat mengurus data yang hilang

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Dukcapil Kabupaten Kudus melakukan jemput bola disejumlah pengungsian korban banjir. Banyak warga yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta dokumen lainnya akibat banjir.

Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko mengatakan, kali ini pihaknya melayani warga kehilangan dokumen di pengungsian banjir di Gedung DPRD Kudus.

“Kami datang kesini untuk melayani warga terkait kepengurusan data yang hilang terkena musibah banjir,” jelasnya.

Lebih lanjut, jemput bola ini dilakukan karena mendapatkan perintah dari Bupati Hartopo. Untuk itu pihaknya langsung membantu mencetakkan dokumen warga yang hilang

“Bagi masyarakat yang terkena banjir langsung akan kita cetakkan di tempat. Karena ada arahan dari pak Bupati Kudus,” ujarnya.

Sementara itu untuk rata-rata dokumen yang diurus di posko pengungsian diantaranya, mulai dari akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga, KTP, dan dokumen lainnya.

“Untuk dokumen kependudukan yang hilang bisa langsung diproses dan jadi. Bagi yang membuat baru, di terima, tapi akan diproses dikantor terlebih dahulu,” terangnya.

“Bagi warga terdampak banjir tidak perlu membawa surat kehilangan untuk mengurus proses dokumentasi,” sambungnya.

Setelah melakukan pelayanan di DPRD Kudus, Dukcapil menyasar ke Balai Desa Payaman, Balai Desa Ngemplak, Balai Desa Setrokalangan, dan Balai Desa Pasuruhan Lor, Balai Desa Jati Wetan, dan Balai Desa Gulang.

“Setelah di DPRD Kudus. Kami menyasar di beberapa tempat untuk di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Tampak jajaran Dispertan Kudus sedang memantau sawah yang terendam Previous post 3351 Hektar Sawah Terdampak Banjir di Kudus, Petani Alami Kerugian 16 Milliar
Next post Pj Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Pati
Social profiles