Polres Kudus Terima Aduan Warga Tentang Balap Liar

Tampak salah satu anggota kepolisian sedang bersama warga

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Polres Kudus bersama jajaran Polsek menerima sejumlah aduan warga saat turun lapangan tentang balap liar hingga bahaya pohon tumbang ketika terjadi hujan.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Binmas AKP Budfi Santoso mengatakan, bersama jajarannya pihaknya mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat yang ingin disampaikan.

“Kami turun lapangan langsung agar para anggota lainnya juga turut merasakan apa yang dikeluhkan masyarakat,” katanya.

Hal itu dilakukan agar dapat meningkatkan pelayanan kepolisian serta inovasi yang baru. Pihaknya mendatangi Warung Kopi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus.

“Kami turun lapangan langsung mendengarkan keluh kesah di sebuah warung kopi di Desa Tanjungrejo” ujarnya.

AKP Budfi Santoso melanjutkan, saat itu juga adapun masukan dari masyarakat dan keluhan yang diterimanya, seperti balap liar hingga bahaya pohon tumbang ketika terjadi hujan.

“Banyak keluhan yang diterimanya, namun yang paling utama yakni balapan liar dan terkait pohon tumbang,” tandasnya.

Lebih lanjut, setelah keluhan itu disampaikan, AKP Budfi Santoso bersama jajarannya berkoordinasi dengan Polsek Jekulo serta Sat Samapta untuk langsung cek kondisi di lapangan.

“Setelah keluhan didengarkan kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Jekulo dan cek lapangan khususnya balapan liar yang meresahkan warga masyarakat,” ungkapnya.

Hal itu dilakukan agar pihaknya bisa menjadi jembatan untuk masyarakat, serta bisa mendengarkan aspirasi untuk masukan dan perubahan kearah yang lebih baik.

“Semoga kami bisa selalu menjadi jembatan masyarakat dalam menyampaikan masukan dan aspirasi tertentu,” tuturnya.

AKP Budfi Santoso mengungkapkan pihaknya juga bakal menyediakan lebih banyak waktu untuk mendengarkan keluhan masyarakat.

“Curhatan atau saran masukan untuk kepolisian kami terima supaya kami bisa tindaklanjuti segera. Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesahnya,” pungkasnya.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Aksi unjuk rasa Kades di depan gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023) Previous post Kades Padati DPR RI Tuntut Perpanjangan Jabatan, 6 jadi 9 Tahun
Next post Bank Indonesia dan DPR RI Bagikan 1500 Paket Sembako di Kudus
Social profiles