Mensos Tri Rismaharini Santuni Korban Banjir yang Tewas Tersengat Listrik

SAMIN-NEWS.com, PATI– Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini memberikan santunan bagi tiga korban banjir di Semarang yang tewas tersengat listrik beberapa hari lalu. Santunan diberikan di Sentra Margo Laras di Pati, Jumat (6/1/2023).

Santunan diberikan langsung oleh Mensos kepada ahli waris korban. Adapun bantuan berupa santunan uang tunai senilai Rp 15 juta tiap orang. Ditambah dengan bantuan sembako bagi korban.

Dia menyebutkan, ketiga korban tersengat arus listrik itu merupakan bukan warga asli Semarang. Namun, mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi Semarang berasal dari Jawa Tengah dan satunya dari Jawa Timur.

“Korban bukan asli Semarang jadi kita kumpulkan di sini (Margo Laras). Ketiganya adalah berasal dari Tegal, Ngawi, satunya lagi dari Jepara,” kata Mensos Tri Rismaharini kepada awak media.

Adapun kunjungan Mensos ke Pati ini, selain menyerahkan bantuan bagi korban banjir yang meninggal tersengat listrik itu, juga mengunjungi warga yang terdampak banjir di Kabupaten Pati.

Mensos mengunjungi ke sejumlah wilayah, di antaranya Dukuh Poncomulyo Desa Gadudero Sukolilo, kemudian menyambangi Margo Laras serta Dapur Umum Dinsos. Berikutnya ke Tondomulyo Jakenan.

Dalam kesempatan itu, Mensos memberikan bantuan kepada korban bencana banjir untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Yang mana diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
“Bantuan bagi korban banjir, di antaranya ada logistik, makanan, ada kasur.Kemudian ada juga perahu karet,” jelasnya.

Salah satu ahli waris penerima bantuan, Iin Fajarwati mengucapkan terima kasihnya atas bantuan kemanusiaan dari Mensos.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan bu Mensos Tri Rismaharini. semoga bisa bermanfaat bagi keluarga kami, terus terang kami sangat kehilangan,” ujarnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Tampak anggota PPK sedang diberikan Bimbingan Teknis dari jajaran KPU Kudus Previous post Ujung Tombak Pemilu, KPU Kudus Gelar Bimtek Bagi Anggota PPK
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Nur Sukarno Next post Eksekutif Tak Mau Belajar dari Gagalnya Pembahasan Raperda Pesantren
Social profiles