MRC Lakukan Penilitian Mitigasi Bencana Berbasis Kearifan Lokal di Tujuh Desa Kudus

Peserta Muria Research Center (MRC) diskusi terkait penelitian mitigasi bencana berbasis kearifan lokal

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Peneliti Muria Research Center (MRC) Indonesia melakukan studi penelitian mitigasi bencana berbasis kearifan lokal di tujuh desa Kabupaten Kudus di pinggir hutan muria diantaranya, Desa Ternadi, Kajar, Colo, Japan, Rahtawu, Soco dan Menawan, Senin (21/11/2022).

“Kegiatan penelitian ini dilakukan sejak Mei sampai Oktober 2022. Itu berguna untuk mengetahui sejauh mana perilaku masyarakat setempat dalam mengantisipasi terjadinya bencana di Pegunungan Muria,” kata Ketua tim peneliti Mochamad Widjanarko.

Ketua Tim MRC Indonesia yang akrab disapa Widjanarko menyebut, penelitian itu memiliki tujuan yang berguna untuk melakukan dokumentasi dan menggali data tentang perilaku kearifan lokal di masyarakat sekitar Pegunungan Muria.

“Nantinya penelitian tersebut berguna untuk mengetahui perilaku kearifan lokal masyarakat pegunungan muria,” jelasnya kepada Samin News.

Ia menyebut, Desa Colo juga termasuk dalam wilayah yang memiliki riwayat rawan bencana sampai saat ini. Hal itu dibuktikan dengan terjadinya kebakaran hutan di tahun 2000 dan tanah longsor pada tahun 1952 dan 2022.

“Desa Colo saat ini rawan bencana. Karena memiliki riwayat bencana yang pernah terjadi ditahun 1952 dan 2022 tanah longsor, dan kebakaran hutan tahun 2000,” tuturnya.

Sedekah bumi, budaya barikan, dan wiwit kopi merupakan contoh perilaku mitigasi bencana yang dijumpai dalam penelitian berbasis kearifan lokal. Diharapkan masyarakat sekitar dapat memperhatikan hal tersebut.

“Dengan adanya kegiatan itu, diharapkan masyarakat lebih perhatian terhadap kearifan lokal yang ada. Sebab itu berguna dalam rangka mencegah terjadinya bencana dan menjaga kelestarian alam,” terangnya.

MRC menemukan penelitian di masyarakat tentang perilaku mitigasi bencana yang diaplikasikan melalui keyakinan, pengetahuan, wawasan, dan etika. Seperti, pada wiwit kopi, terdapat edukasi masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan.

“Selain itu, sedekah bumi juga bisa menjadi pembelajaran agar manusia hidup di bumi dapat bersinergi dengan makhluk lain untuk mencapai ekosistem yang baik,” pungkasnya.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Bupati Kudus Hartopo saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bertempat di Lapangan Desa Gribig Previous post Bupati Hartopo : DBHCHT Jika Dikelola Sendiri Masyarakat Nganggur Bisa Dibayar
Foto Ilustrasi: Tampak Ibu Ibu Pedagang Pasar menjajakan lapaknya di jalan tangga Next post Dinas Perdagangan Kudus Sebut Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru Normal
Social profiles