Jika Penetapan APBD Molor, Dewan Tak Gajian Enam Bulan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jumani

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika APBD 2023 tak segera ditetapkan, maka pemerintah daerah nantinya akan menerima konsekuensi dengan penundaan dana transfer pusat. Parahnya lagi anggota DPRD disebut tidak akan gajian selama 6 bulan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jumani mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Banggar DPRD saat ini sudah selesai membahas Rancangan APBD 2023. Hanya saja, masih akan ditindaklanjuti lagi nantinya dengan paripurna.

“Kalau sampai dengan 30 November tidak ditetapkan, memang ada konsekuensi dan ada resikonya untuk DPRD dan Bupati. Resikonya ada penundaan dana transfer dari pusat, dewan tak gajian enam bulan, termasuk harus menetapkan Perkada 2023,” ucap Jumani.

Menurutnya, pembahasan dengan DPRD sudah selesai. Namun saat ini pihaknya mengumpulkan jajaran OPD untuk menyinkronkan anggaran program kegiatan untuk tahun depan.

Kendati demikian, Jumani menyebut APBD 2023 akan segera ditetapkan sebelum batas yang ditetapkan. Karena pembahasan antara eksekutif dengan legislatif sudah selesai.

“Kalau tidak ada perubahan APBD 2023 akan ditetapkan tanggal 28 November, deadline maksimal 30 November. Pembahasan dengan dewan sudah selesai, saat ini masih penyesuaian di eksekutif,” jelasnya.

Dirinya menyebut pembiayaan anggaran program kegiatan di daerah sebagian besar didanai dari transfer pusat. Akibatnya, belanja modal pegawai hingga pembangunan di daerah tidak berjalan secara maksimal.

Dia memperkirakan APBD 2023 Kabupaten Pati sebesar Rp 2,6 triliun. Dibanding dengan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pati nominalnya hanya kecil diperkirakan tak menyentuh Rp 400 miliar.

“Resikonya untuk semua, karena kita lebih banyak dapat dari dana transfer pusat, sumber dari PAD cuma sedikit tidur di sampai Rp 360 miliar. Kalau gak salah dari Rp 2,6 triliun itu hanya PAD Rp 360-an miliar,” ungkapnya.

Dari sejumlah anggaran APBD 2023 tersebut, dia mengatakan satu di antaranya digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai. Dia menyebut adapun belanja pegawai Kabupaten Pati sebesar 34 persen dari total APBD.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post UU 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Upaya Memperkuat Integrasi Bangsa Oleh : Pudjo Rahayu Risan
Wakil Ketua MPR RI saat mengisi pemaparan pada Dialog Kebangsaan yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Kudus Next post Hidayat Nur Wahid Meminta Pemerintah Realisasikan Hak Guru
Social profiles